Kena Tilang saat Bersihkan Drainase

Pekanbaru | Kamis, 08 November 2012 - 09:38 WIB

PEKANBARU (RP) - Keinginan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru untuk menangani permasalahan genangan banjir hujan di sepanjang Jalan Soebrantas pada Rabu (7/11) pagi mendapat hambatan.

Pasalnya Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol M Mustofa yang menilang alat berat yang digunakan Dinas PU tersebut saat melakukan pengerukan drainase di Jalan Soebrantas.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Herpi Harun yang merupakan pengawas lapangan Dinas PU Kota Pekanbaru, saat ditemui Riau Pos mengatakan, sebelum proses penangkapan dan penilangan dilakukan, sekitar pukul 09.30 WIB, dia membawa alat berat tersebut dari kantor Dinas PU di Jalan Parit Indah ujung menuju Jalan Yos Sudarso.

Sesampainya di depan MTQ Jalan Sudirman, karena alat berat yang dibawa tidak diizinkan melintas di jalan umum tanpa mendapat pengawalan dari petugas, pihaknya mendatangi pos polisi Satlantas yang berada di purna MTQ dan meminta salah seorang anggota Satlantas bernama Andi yang saat itu sedang bertugas di pos tersebut untuk melakukan pengawalan sampai ke Jalan Soebrantas.

‘’Setelah sampai di Jalan Soebrantas, tepatnya di depan Batrai P, saya minta ditinggalkan saja, karena ingin melakukan pengerukan terhadap drainase yang ada di sekitar Batrai P itu. Tapi karena drainase yang berada di depan Riau Pos disebutkan lebih penuh, akhirnya kami berusaha bergeser ke daerah depan kantor Riau Pos,’’ ujarnya.

Lanjut Herpi, pada saat melakukan aktivitas pengerukan, tiba-tiba salah seorang petugas berpangkat kompol keluar dari dalam mobil patroli dan meminta pekerjaan dihentikan.

Selanjutnya menyita kunci kontak alat berat tersebut seraya memberikan surat tilang.

‘’Kami juga merasa heran, kemarin ditangkap katanya karena tidak dikawal saat berjalan. Tadi kita sudah minta jasa pengawalan, tahunya ditangkap juga. Apakah kami harus meminta pengawalan selama kami bekerja di lapangan,’’ katanya dengan wajah sedikit kesal.

Di sisi lain, Hasan yang merupakan warga Jalan Soebrantas, juga ikut menyesalkan sikap Kasatlantas tersebut. Harusnya Kasatlantas bukan tugasnya menangkap dan menilang alat berat yang sedang bekerja membersihkan drainase.

Karena apa yang dilakukan petugas dari Dinas PU itu untuk kepentingan masyarakat umum.

‘’Apakah Kasatlantasnya sudah tidak ada pekerjaan lain, selain harus menilang alat berat,’’ ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas PU Pekanbaru Azmi ST MT, juga sedikit menyesalkan tindakan Satlantas melakukan penilangan.

Sebab prosedur pengawalan seperti yang diharuskan oleh pihak kepolisian sudah diikuti. Azmi mengaku dalam waktu secepatnya segara akan meminta penjelasan kepada Satlantas Pekanbaru.

Tak Punya SIM

Pihak kepolisian beralasan, penilangan ini dilakukan karena operator alat berat tak memiliki SIM yang sesuai. Hal ini disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar saat dikonfirmasi Riau Pos melalui Kasat Lantas, Kompol M Mustofa SIK.

‘’Operator alat berat harus punya SIM yang sesuai yakni SIM B2, sementara operator alat berat itu saat kita periksa, ia tidak punya,’’ kata Mustofa.

Dijelaskannya, pihak kepolisian pada dasarnya tidak mau mengganggu pekerjaan yang bertujuan untuk kepentingan umum.

‘’Kita siap membantu Dinas PU, namun supir dan operator alat berat itu harus memiliki SIM yang patut, sebagai bukti ia layak mengemudikan alat itu. Karena ini menyangkut pertanggungjawaban dan keselamatan pengguna jalan juga,’’ papar Kasat Lantas sambil mengatakan penahanan alat berat itu juga dilakukan sesuai prosedur melalui penilangan.

Sebelum ditilang, alat berat ini sempat mendapatkan pengawalan dari anggota Satlantas Polresta Pekanbaru, pengawalan itu dilakukan hingga di depan Jalan antara BKSDA dan Baterai P.

Menyikapi hal ini, Kasat Lantas mengatakan, pengawalan itu sudah benar, karena mengantisipasi terjadinya kemacetan.

Sementara itu saat ditanyakan, mengapa anggota yang melakukan pengawalan tidak terlebih dahulu menanyakan kelengkapan operator, seperti SIM B2 yang akhirnya menjadi masalah, diakui Mustofa anggota tersebut mungkin salah secara administrasi.

‘’Secara administrasi mungkin anggota itu salah, kenapa tidak mengecek kelengkapan operator saat mengawal. Anggota ini akan kita tegur dan diberikan sanksi,’’ tegas Mustofa.(lim/ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook