Pedagang STC Protes Bayar Service Charge Meski Tak Buka Saat PPKM

Pekanbaru | Rabu, 08 September 2021 - 17:45 WIB

Pedagang STC Protes Bayar Service Charge Meski Tak Buka Saat PPKM
Protes : Sejumlah pedagang melakukan aksi protes di lobi Sukaramai Trade Center (STC) Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (8/9/2021). Pedagang menuntut harga kios bulan Agustus 2021 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar tidak dibebankan kepada pedagang. (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAU POS. CO) - Ratusan pedagang yang berjualan di Sukaramai Trade Center (STC) Jalan Sudirman, Rabu (8/9/2021) kemarin menggelar aksi protes. Mereka keberatan tetap diwajibkan membayar service charge bulan Agustus sementara saat itu toko tutup akibat PPKM level 4. 
 
Doni, salah seorang pedagang menyebut mereka menuntut kebijakan pengelola yang mengenakan service charge saat PPKM dibatalkan. "PPKM kemarin kita satu bulan kurang satu hari (tutup, red). Sementara selama PPKM kemarin kita tidak gunakan service charge itu, " kata dia. 
 
Pengelola STC sambungnya tak merespon tuntutan pedagang ini. Padahal, jual beli pedagang di sana sama sekali tak ada karena tutup saat PPKM. "Mereka tidak mau tahu dengan tuntutan kita.  Kita tak jualan, pemasukan kita dari mana, " imbuhnya. 
 
Terpisah, General Manager (GM) Sukaramai Trade Center, Lina dikonfirmasi Riau Pos tak menampik adanya protes pedagang yang menolak membayar service charge saat PPKM level 4 kemarin. "Memang ada beberapa tuntutan pedagang, tentang penagihan service charge sebenarnya. Mereka meminta untuk selama PPKM itu tidak dibayar. Dan ada minta untuk di bulan depan minta diskon, ada asuransi yang dipertanyakan, " Urainya. 
 
Disebut Lina, dia sebagai perwakilan  manajemen STC sudah bertemu dengan pedagang dan melakukan pembahasan. "Tadi kita sudah pertemuan lagi, nanti kami dua hari ini menjawab tuntutan mereka. Sebenarnya kita sudah jawab, tapi jawaban kita itu mereka menolak. Jadi kita bicara kan lagi lah. Di internal manajemen dibahas lagi, " paparnya. 
 
Pedagang sebut dia meminta agar full tidak membayar service charge saat pusat perbelanjaan tutup ketika PPKM level 4 di bulan Agustus lalu. Sementara, opsi yang diberikan pengelola berbeda. "Kalau dari pengelola kasih keringanan pembayaran di cicil tiga bulan, " Ucapnya.
 
Laporan : M Ali Nurman (Pekanbaru)
 
Editor: Erwan Sani









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook