KOTA (RIAUPOS.CO) - Keberadaan Pasar Kaget terus berkembang subur di Kota Bertuah, kondisi ini mengganggu aktivitas pasar resmi yang dikelola pemerintah maupun pihak swasta. Untuk itu pelaksanaan penertibannya tengah dipersiapkan.
Berdasarkan data yang dihimpun Riau Pos, di Kota Pekanbaru terdapat sekitar 33 pasar kaget yang tersebar di 12 Kecamatan, jumlah ini diperkirakan terus bertambah. Pasar kaget tersebut di Kecamatan Bukit Raya, tiga Pasar Kaget di Jalan Perkutut, Jalan Tengku Bay dan Jalan Air Dingin Ujung.
Lalu di Kecamatan Limapuluh hanya satu pasar kaget di Kelurahan Pesisir. Kecamatan Marpoyan Damai enam pasar kaget di Jalan Pahlawan Kerja, di Perumahan Sidomulyo, Jalan Arengka, jalan Todak, Jalan Katio dan Jalan Terubuk.
Selanjutnya di Kecamatan Payung Sekaki ada delapan Pasar Kaget berada di Jalan Dharma Bakti Ujung, Jalan Kayu Manis, Jalan Rokan, di Kelurahan Labuh Baru Barat, Jalan Bakti, Jalan Belut, Jalan Jambu, Jalan Pemudi/Jalan Aman. Di Kecanatan Pekanbaru Kota tiga Pasar Kaget, yakni Pasar Ramayana, Pasar Kodim dan di Kelurahan Sukaramai.
Kecamatan Rumbai hanya satu pasar kaget di Kelurahan Rumbai Bukit, di Kecamatan Rumbai Pesisir pasar kaget di kelurahan Meranti Pandak. Di Kecamtan Senapelan tiga pasar kaget berada di Jalan Seroja, Jalan Alimuddinsyah dan Jalan Teratai.
Sementara di Kecamatan Sukajadi dua pasar kaget di Kelurahan Kampung Tengah dan Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sail satu pasar di Kelurahan Sail. Sementara itu di Kecamtan Tampan ada tiga pasar di Jalan Uka, Jalan Melati dan Jalan Senggolslan. Terakhir di Kecamatan Tenayan Raya satu pasar di Jalan Pemuda, diperkirakan kini jumlahnya terus bertambah.
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru Azwan ketika dikonfirmasi mengatakan, rencana penertiban tersebut menindaklanjuti banyak keluhan dari para pedagang pasar resmi terhadap keberadaan pasar kaget. Mengingat, kian hari jumlah pembeli yang semakin berkurang.
“Adanya pasar kaget, mempengaruhi jumlah pembeli di pasar resmi. ‘‘Keberadaanya juga mengganggu ketertiban umum dan terindikasi disana banyak pungutan tak resmi yang merugikan sejumlah pihak,”ungkap Azwan, Kamis (8/7) kemarin.
Pelaksanaan penertiban sambung mantan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, tengah dipersiapkan. Ditambahkannya, paling lambat menjelang pertengahan bulan depan sudah direalisasikan penertibannya.
“Kita tengah lakukan finalisasi rencana penertibannya. Awal Agustus sudah kita lakukan penertiban,” tegas Ketua Tim Yustisi Pekanbaru.
Selain itu disampaikan dia, pihaknya kini tengah melakukan pendataan keberadaan seluruh Pasar Kaget yang ada di Pekanbaru. Kepada pihak Camat, Lurah, rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) diminta menyampaikan data dan infomasi perihal tersebut.(rir)