KOTA(RIAUPOS.CO) - Pascadibatalkannya PT Godang Tua Jaya sebagai pemenang lelang sampah zona I, hingga kini progres lanjutannya belum jelas. Hal ini menjadi pertanyaan di kalangan DPRD Pekanbaru.
“Tentu ini menjadi pertanyaan kami, seperti apa progres dari kelanjutannya? Apakah masih akan dilelang atau PL (penunjukan langsung, red)? Dan itu hak OPD (organisasi perangkat daerah, red) terkait menentukannya,” papar Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH saat diwawancara Riau Pos, Kamis (7/6).
Diakuinya, belum ada koordinasi antara pemko dengan DPRD terkait masalah ini. Menurut politisi Golkar ini, siapa pengelola selanjutnya harus disebutkan secara jelas.
“Harus ada kejelasan dari OPD leading sector. Baik kelanjutan proses lelang maupun penggunaan anggaran terhadap pengelolaan sampah zona I yang sampai hari ini belum ada action plan-nya,” papar Roni.
Roni meminta, OPD pengguna angaran agar berhati-hati dan berkonsultasi terkait soal penggunaan anggaran untuk pengelolaan sampah Zona I. “Karena anggarannya dianggarkan dengan sistem multiyears, bukan swadaya. Jadi, ini harus hati-hati,” sebutnya.
Yang menjadi kekhawatiran Roni adalah saat libur Hari Raya Idul Fitri. Di mana i memperkirakan volume sampah akan meningkat jauh dibanding hari-hari biasa.
“Makanya harus ada kejelasan soal penggunaan anggarannya. Kalau memang digeser anggaranya, harus ada legalitasnya. Dan ini harus ada koordinasi dengan DPRD,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Zulfikri menyebutkan bahwa untuk progres pengelolaan sampah zona I memang belum ada. Pihaknya masih menyusun terkait pergeseran anggaran.
“Tentu ini buat HPS baru pula lagi, jadi belum ada. Proses pergeseran anggaran ini pun belum juga diproses oleh BPKAD,” jelasnya.
Dan sampai saat ini untuk pengelolaan sampah zona I masih ditangani oleh dinas. “Soal anggaran inilah yang digeser, karena kami (DLHK, red) yang mengelola jelang tender tidak dianggarkan. Jadi nanti otomatis anggaran lelang berkurang,” tambahnya.
Diakuinya, untuk koordinasi dengan DPRD, hal itu menjadi kewenangan BPKAD. “Tak mudah memang untuk ulang-ulang lelang itu, dan sampai kini memang belum jelas, semua tergantung dari pokja,” tuturnya.
Dan saat ini disebutkan Zulfikri pihaknya tetap saja melakukan pengangkutan sampah semaksimal mungkin. “Karena kalau tidak diangkut nanti malah jadi masalah lagi,” tutupnya.(gus)