Kadisdik Siap Bertanggung Jawab

Pekanbaru | Sabtu, 08 Juni 2013 - 07:55 WIB

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru jokosusilo@riaupos.co

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Prof Zulfadil belum mendapatkan surat resmi dari Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Firdaus MT terkait pemanggilan dirinya mengenai kasus SDN 73 Pekanbaru yang sudah melakukan skorsing anak didik M Rizki yang duduk di kelas II.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Meski belum diundang wako, namun Kadisdik siap bertanggung jawab akan memutuskan akan menemui wako terlebih dulu.

‘’Tak perlu surat, di telefon dan di SMS saya juga akan datang. Sampai saat ini memang belum ada instruksi berupa undangan itu dari Pak Wako. Tapi saya tak akan menunggu dan akan menemuinya duluan,’’ ungkap Zulfadil kepada Riau Pos Jumat (6/6) kemarin.

Menurut dia, berdasarkan informasi yang sudah diterimanya mengenai SDN 73 tersebut, yang terpaksa mengeluarkan anak didik tersebut sudah melalui pemikiran yang matang.

Karena Rizki yang sering mengacau di sekolah kawatir mengganggu temannya yang fokus belajar untuk menghadapi ujian. Makanya dilarang untuk tidak boleh masuk sampai pelaksanaan ujian saja.

Meski orangtuanya sudah dipanggil dan mendapatkan surat peringatan dari sekolah dan menandatangani surat perjanjian diatas materai 6.000. Tetapi terbukti anak tersebut tak ada perubahan dan hal itu semakin menambah keyakinan sekolah agar Rizki harus di skorsing dulu.

Menurut Zulfadil, kenakalan Rizki tersebut kesalahan mutlak dari Rustam orangtua Rizki. Harusnya ketika telah mendapatkan surat perjanjian tersebut, orangtuanya memberikan nasihat sehingga anaknya berubah.

Tetapi kebiasaan anaknya yang sering menyakiti teman-temannya tersebut malah tetap saja. Dan akhirnya sekolah mengambil kebijakan tersebut. ‘’Ini harusnya orangtua yang harus berperan atau menasehati anaknya,” sebut Zulfadil.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook