PEKANBARU (RP) - Praktik permainan judi di Pekanbaru yang berhasil dibongkar Mabes Polri mengejutkan Wali Kota Pekanbaru H Firdaus MT.
Kondisi kota yang masih marak praktik judi dinilai dia, tak sejalan dengan misi dan visinya menjadikan Kota Pekanbaru yang madani.
Karenanya secara tegas instansi terkait diinstruksikan agar ikut mendukung aparat dalam menumpas operasi perjudian dalam bentuk apapun di Kota Pekanbaru.
Saya heran masih ada praktik judi, ini benar-benar harus ditindaklanjut secara serius tentunya bersama dinas terkait, ungkap Wako Firdaus MT kepada Riau Pos, Jumat (6/6).
Atas infomasi yang memang sudah sampai ditelinganya tersebut, Wako mengaku cukup terkejut dan bertanya. Kenapa Pemko Pekanbaru masih bisa kecolongan dengan praktik judi yang masih bebas beroperasi di Kota Bertuah. Pemko Pekanbaru tak pernah memberikan izin judi dalam jenis dan bentuk apapun.
Sehingga dipastikan praktik judi yang berkembang di Pekanbaru ilegal yang dikemas dengan usaha lain untuk mengelabui aparat kepolisian serta petugas Pemko Pekanbaru. Izin yang diberikan hanya tempat hiburan dan permainan tetapi digunakan untuk judi.
Untuk mengantisipasi praktik judi yang menyalahi izin rersebut, Wako juga mengintruksikan agar Satpol PP Pekanbaru serta Badan Perizinan Terpadu (BPT) lebih intens mengawasi usaha yang memungkinkan bisa disalah gunakan tersebut.
Tentang intruksi Wako itu sebenarnya sudah dijalankan BPT Pekanbaru semenjak aparat Polresta Pekanbaru beberapa waktu lalu menggerebek tempat permainan judi.
Bahkan diakui Kepala BPT Pekanbaru Drs Husrizal, pihaknya sudah mencabut izin permainan itu karena sudah menyalahi izin. Izin yang diberikan permainan tetapi praktiknya jadi ajang judi.
Tak pernah kita keluarkan yang namanya izin judi, tetapi kalau yang menyalahi ya itu tentu ada. Buktinya kita juga sudah mencabut izin beberapa usaha permainan anak yang dijadikan tempat judi. Kita minta masyarakat juga ikut mengawasi dan jika mengetahui laporkan dan kita akan koordinasikan seperti dengan Satpol PP. Untuk langsung turun itu Tupoksi tim yustisi bukan BPT. BPT yang mengeluarkan izin, terang Yusrizal.
Namun terkait praktik judi tersebut membuat BPT semakin memperketat dalam pemberian izin permainan tersebut. Tidak dijelaskan dia berapa banyak usaha permainan tersebut yang telah diberikan izinnya.(ilo)