11 Juni, Akhir Permintaan Paspor

Pekanbaru | Jumat, 08 Juni 2012 - 08:39 WIB

PEKANBARU (RP) — Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Pekanbaru yang akan berangkat haji tahun ini mencapai sebanyak 1.129 jamaah.

Namun, berdasarkan data Kemenag Kota Pekanbaru baru sekitar 300 JCH yang menyerahkan berkas persyaratan penerbitan paspor dan yang menyerahkan fotokopi paspor bagi yang telah memiliki paspor sendiri.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Diingatkan kembali kepada JCH bahwa batas akhir permintaan penerbitan paspor sesuai dengan kesepakatan Kantor Imigrasi berakhir tiga hari lagi atau 11 Juni mendatang.

‘’Kami imbau sekali lagi agar JCH segera mengurus paspornya ke Kemenag (kota). Sesuai kesepakatan dengan Imigrasi, permintaan penerbitan paspor hanya sampai Senin, 11 Juni ini,’’ ujar Kepala Kemenag Kota Pekanbaru H Edwar melalui Kepala Seksi Haji H Darwizon kepada Riau Pos, Kamis (7/6) di ruang kerjanya.

Dari jumlah 300 tersebut, berkas yang sudah diajukan Kemenag ke Kantor Imigrasi baru 200 paspor. Sedangkan bagi JCH yang memiliki paspornya sendiri masa berlaku paspor minimal 1 Mei 2013. Jika di bawah bulan tersebut, maka harus diperpanjang di Kantor Imigrasi. ‘’Paspor haji sendiri berjumlah 48 halaman,’’ sebutnya.

Diimbau juga bagi JCH yang punya paspor sendiri agar menyerahkan fotokopi paspor ke Kemenag dan fotokopi nomor porsi keberangkatan. Sementara untuk mengetahui atau mendapatkan nomor porsi keberangkatan tersebut, JCH harus melunasi setoran awal (tahap pertama) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp25 juta.

‘’Kemudian bukti pelunasan dari bank tersebut disampaikan lagi di Kemenag. Barulah mendapatkan nomor porsi pemberangkatan,’’ sebut dia.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook