KOTA (RIAUPOS.CO) - Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah diduga mengalami kebocoran. Pasalnya realisasi tak mencapai target pada triwulan pertama. Kondisi ini disinyalir ada oknum masyarakat maupun organisasi yang melakukan pemungutan retribusi, namun tidak disetorkan ke kas daerah.
Pada 2018, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan retribusi sampah sebesar Rp49.583.682.256. Dan target triwulan pertama Rp12.395.928.564. Tapi, di pengujung Maret lalu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru hanya mampu mengumpulkan Rp1.018.225.000.
Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Noer MBS kepada Riau Pos tak menampik adanya dugaan kebocoran retribusi sampah. Kebocoran ini dijelaskannya, diduga karena ada oknum masyarakat dan organisasi melakukan pemungutan tapi tidak disetorkan. “Ini yang akan kami evaluasi,” ujar M Noer usai membuka kegiatan sosialisasi retribusi sampah, Senin (7/5).
Terhadap oknum masyarakat yang melakukan pungutan retribusi dan tidak sesuai aturan yang berlaku lanjut Sekko, dikategorikan dalam pungutan liar (pungli). Selain itu pemungutan tersebut bukan bagian dari tugas mereka. Hal tersebut mesti ditertibkan karena dinilai merugikan Pemko Pekanbaru.
“Kalau ada pegawai kami, maka akan disanksi tegas. Jika oknum masyarakat yang mengatasnamakan organisasi, kami akan meminta bantuan penegak hukum untuk menangkapnya,” tegas mantan Asisten I Bidang Pemerintahan.
Dijelaskan M Noer, pemungutan retribusi sampah dilakukan DLHK Kota Pekanbaru serta bekerja sama dengan Lembaga Keswadayaan Masyarakat Rukun Warga (LKM-RW). Dipaparkannya, untuk DLHK memungut retribusi di jalan-jalan prokotol, sedangkan LKM-RW memungut retribusi sampah di lingkungan perumahan masyarakat.
“Maka kami lakukan sosialisasi ini, selama ini masih ada miskomunikasi dalam peningkatan PAD antara kita dengan LKM-RW,” papar mantan Kadisdukcapil Kota Pekanbaru.
LKM-RW yang nanti memungut retribusi, sebut Sekko, akan melakukan memoradum of understanding (MoU) bersama DLHK Kota Pekanbaru. Di mana saat ini, sudah sebanyak 120 rukun warga (RW) dari 700 RW yang ada di Pekanbaru melakukan kerja sama dalam pemungutan retribusi sampah tersebut.
“Masih ada sekitar 580 RW lagi yang belum bekerja sama dan belum melakukan pemungutan. Kita harapkan ini dapat berjalan semaksimal mungkin, agar target yang kita ditetapkan dapat tercapai,” pungkas M Noer.
Sampah Masih Menumpuk
Dalam pada itu, tumpukan sampah masih terlihat di beberapa ruas jalan dalam Kota Pekanbaru. Seperti yang terlihat di Jalan Sepakat, Jalan Bukitbarisan Kecamatan Tenayan Raya. Juga di Jalan Ahmad Yani. Hingga pukul 11.00 WIB, sampah masih terlihat menumpuk di pinggir jalan dan mengeluarkan aroma busuk.
Dairul, seorang warga yang melintas di Jalan Sepakat mengatakan, tumpukan sampah di Jalan Sepakat dan Jalan Bukitbarisan terjadi setiap hari. “Tumpukan sampah ini sudah biasa dilihat. Hampir setiap hari. Mobil pengangkutnya juga lambat mengangkut sampah di sini,’’ ungkapnya, kemarin.
Biasanya, mobil pengangkut tiba sekitar pukul 11.30 WIB. Menjelang sampah diangkut petugas, aroma tak sedap sudah tercium sejak pagi hari.
“Kalau melintas di sini, tercium sekali baunya. Apalagi pagi hari,” katanya lagi.
Sementara menurut Hendro, seorang pengendara yang melintas di Jalan Ahmad Yani, tumpukan sampah itu terlihat setiap pagi, terlebih lagi di waktu akhir pekan. “Kalau Sabtu dan Ahad, tumpukannya lebih tinggi lagi, karena mungkin petugas pengangkut juga libur,” ungkapnya.
Pemandangan tidak enak karena tumpukan sampah itu lanjut Hendro membuat penilaian buruk untuk Kota Pekanbaru. “Kalau sering seperti ini, Pekanbaru akan dijuluki lagi kota sampah,” tutupnya.(rir/*1)