KADISDIK: AKAN DITRANSFER KE REKENING

Tunjangan Profesi Guru Cair Dua Hari Lagi

Pekanbaru | Selasa, 08 Mei 2018 - 11:27 WIB

Tunjangan Profesi Guru Cair Dua Hari Lagi
Abdul Jamal

(RIAUPOS.CO) - Kabar gembira bagi para guru di Kota Pekanbaru. Sebab dalam satu atau dua hari ke depan dana tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi untuk triwulan I tahun 2018 dan insentif guru bulan Maret dan April dicairkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Karena Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah mencairkan tunjangan dan insentif para guru tersebut.

Informasi tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal kepada Riau Pos. Bahkan ia meminta guru bersabar menunggu pencairan tunjangan dan insentif tersebut karena pencairan akan dilakukan melalui transfer.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Tadi (kemarin, red) sudah dicairkan oleh BPKAD, jadi tunggu dalam satu atau dua hari akan ditransferkan ke rekening para guru," kata Jamal.

Di tempat terpisah, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Alek Kurniawan menyebutkan bahwa tunjangan tersebut dicairkan. Bahkan menurutnya guru di Pekanbaru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi terdiri dari guru Dikdas dan Paudni se-Kota Pekanbaru. "Sudah kita cairkan SP2D (surat perintah pencairan dana, red) hari ini (kemarin, red) dan sudah ditransfer ke rekening Disdik kota Pekanbaru," kata Alek.

Ditambahkan Alek, dengan dicairkannya dana ini bisa memotivasi guru untuk terus mendidik siswa-siswi di Kota Pekanbaru.

Pemberian insentif atau sertifikasi dari Pemerintah dapat diimbangi dengan peningkatan kinerja guru. Tak hanya sekadar mengajar, guru diharapkan mampu mendidik siswa menjadi pribadi yang berkarakter, berkualitas dan berprestasi.

"Dalam mengajar, guru harus punya output atau target yang harus dicapai. Jangan sampai nantinya kita hanya berbicara kuantitas, tetapi juga kualitas" pungkasnya.

Berdasarkan rincian dana sertifikasi  diajukan Disdik ke BPKAD yakni untuk tunjangan sertifikasi guru Dikdas dan Paudni tersebut sebesar Rp32,342 miliar lebih dengan jumlah guru yang menerima sebanyak 2.719.(lin)

Laporan Debsy Medya Septiani, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook