BANDAR SERAI TOWN SQUARE

IMB Diproses, Aset Dihitung

Pekanbaru | Selasa, 08 Mei 2012 - 07:49 WIB

Laporan ZULKIFLI ALI, Pekanbaru  zulkifliali@riaupos.co

Pertemuan Komisi A dan Komisi B dengan Pemprov Riau terlaksana Senin (7/5) di Ruang Komisi B.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Beberapa pertanyaan anggota dewan tentang pembangunan Riau Town Square (Ritos) memang belum terjawab dengan memuaskan.

Namun komisi gabungan tersebut sepakat memperluas rapat lanjutan dengan menghadirkan pihak lain seperti LAM Riau, perguruan tinggi, seniman dan organisasi kemasyarakatan yang menolak.

Rapat dipimpin Ketua Komisi B, T Rusli Ahmad beserta anggota. Dari Komisi A selain beberapa anggota hadir pula ketuanya Masnur dan wakil ketua Hazmi Setiadi.

Dari Pemprov diwakili Emrizal Pakis (Asisten II), Joni Irwan (Asisten III), Kabiro Hukum Kasiaruddin, Kabiro Perlengkapan Abdi Haro serta staf.

Beberapa persoalan yang diungkap adalah persoalan izin, penghapusan aset, pemanfaatan untuk venue biliar dan bowling. Ini ditanyakan Syarif Hidayat, Masnur, Bagus Santoso, Hazmi Setiadi, Riky Hariansyah, Lampita, dan Mukhniarti.

Seperti dijelaskan Emrizal Pakis, izin prinsip sudah ada tapi menyangkut IMB dan analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) sedang proses. Tapi sudah ada kesepakatan dengan Pemko.

Terkait aset, Emrizal mengatakan sudah diapraisal dan sekarang dalam tahap penghitungan. Karena itu belum bisa disebutkan berapa nilai aset yang hilang.  

Menanggapi hasil rapat, Ketua Komisi A Masnur kepada Riau Pos untuk sementara bisa menerima penjelasan. Misalnya menyangkut izin sedang dalam pengurusan.

Perihal sejarahnya lokasi pelaksanaan MTQ nasional, menurut Masnur, bagi Pemprov itu tidak ada kaitannya lagi karena sudah purna (selesai).

‘’Tapi sebagai pusat kebudayaan itu memang benar dan itu akan tetap dijaga. Dan untuk yang dirubuhkan itu akan dibangun kembali oleh kontraktor,’’ jelas Masnur.

Meski begitu, dewan akan kembali menggelar pertemuan lanjutan dengan melibatkan pihak lain. Seperti LAM Riau, perguruan tinggi, kontraktor dan organisasi yang menolak pembangunan tersebut. Rencananya digelar Senin pekan depan dengan permintaan melengkapi berkas yang diperlukan.

Terkait izin, Syarif Hidayat dan Mukhniarti termasuk yang kukuh mempersoalkan. Karena itu sudah tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Begitu juga terkait dengan rencana dijadikan venue untuk biliar dan bowling.

‘’Kalau dalam proses berarti kan belum keluar. Nah kalau ikut aturan ya mestinya berhenti dong,’’ ujar Syarif terkait masalah IMB.

Politisi PPP ini juga menilai lemahnya perencanaan Pemprov terkait venue PON. Agenda PON sudah lama tapi sekarang baru dibangun dan itu dikait dengan pembangunan Ritos. Di sisi lain, Syarif termasuk yang menolak dibangun venue biliar dan bowling di kawasan tersebut. Nantinya ia khawatir bisnis tersebut tidak bisa diawasi apalagi dikelola oleh pihak ketiga.(zed)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook