PEKANBARU (RP) - Kuatnya dugaan kesalahan konstruksi pembangunan jembatan Siak III yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah masih terus menghantui masyarakat Riau. Kali ini, upaya untuk memperbaiki kondisi Jembatan Siak III kembali dibahas di DPRD Riau antara Komisi C dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau, Jumat (5/4). Saat itu diketahui bahwa ketegangan pada hanger 1 dan 19 merupakan kendala yang masih belum terselesaikan. Tak hanya itu, dalam hearing juga terungkap bahwa kekuatan jembatan tersebut hanya tinggal 60 persen saja. Untuk itu perlu dilakukan uji besi utama.
Kepala Dinas PU Riau SF Hariyanto mengaku sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Hasilnya, harus dilakukan uji besi utama yang menjadi penyangga jembatan. Jika pengujian tidak dilakukan maka besar kemungkinan perbaikan terhadap jembatan tersebut tidak bisa dilakukan.
‘’Kami berupaya untuk memperbaiki. Saat ini sedang menunggu hasil uji besi utama. Jika sudah mendapatkan hasil uji besi utama maka tahapan perbaikan bisa dirancang,” kata SF Hariyanto.
Sementara Ketua Komisi C DPRD Riau Azis Zaenal menanggapi hal tersebut mengatakan bahwa upaya untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.
‘’Kendaraan yang lewat harus dibatasi, bisa saja hanya untuk kendaraan pribadi saja,” kata Azis.
Namun dalam proses pekerjaan, Azis mengatakan bahwa ada kemungkinan kesalahan pada proses perencanaan oleh konsultan dan pengawas. ‘’Harus ada kajian di mana kesalahan terjadi, namun pihak-pihak yang melaksanakan pembangunan sudah melakukan usaha untuk perbaikan,” kata Azis.
Dalam pembatasan kendaraan, Dinas PU akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk merealisasikan pembatasan kendaraan yang diperbolehkan melewati Jembatan Siak III.(rul/yls)