PEKANBARU

Buruh Menuntut Dipekerjakan Lagi

Pekanbaru | Selasa, 08 Maret 2016 - 09:51 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PULUHAN buruh dari FPE SBSI berdemo di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru, Senin (7/3). Mereka menuntut agar buruh eks PT SMGG dipekerjakan kembali. Juga menuntut adanya kepastian nasib sesuai Permenaker Nomor 19/2012 tentang kelangsungan bekerja bagi buruh.

Para pendemo diterima Asisten II bidang Pemerintahan dan Perekonomian Setko Pekanbaru Dedi Gusriadi yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Johnny Sarikoen.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

”Kami meminta semua buruh eks PT SMGG dipekerjakan kembali. Juga menuntut adanya kepastian bekerja bagi buruh kontrak atau outsourcing dengan Permenaker Nomor 19/2012 dan menuntut kepada Wali Kota Pekanbaru agar memerintahkan Disnaker Pekanbaru untuk bertanggung jawab terhadap eks pekerja PT SMGG. Kami juga menuntut PT Chevron Pasifik Indonesia agar menerapkan Permenaker Nomor 19/2012 tentang kelangsungan bekerja bagi buruh. Kami minta tuntutan itu dipenuhi,’’ ujar Korlap FPE SBSI Santoso.

Menjawab permintaan pendemo, Kadisnaker Kota Pekanbaru, Johnny menjelaskan mengenai permasalahan ini, pihaknya sudah bertemu dengan kedua belah pihak guna mencari solusinya.Ia memaparkan, perusahan rekanan Chevron hanya mampu menampung 69 karyawan, sedangkan jumlah buruh mantan PT SMGG berjumlah 82 orang. ’’Saat ini masalahnya jumlah mereka 82 orang sedangkan daya tampung hanya 69 orang, dan mereka pun sepakat kerja satu kerja semua, kalau tidak semuanya mereka tidak mau,’’ lanjutnya.

Sedangkan Asisten II Dedi Gusriadi menyebut pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dari turunnya harga minyak dunia. Tapi nanti hasil pertemuan ini akan kita sampaikan ke Pak Wali,’’ katanya.

Sementara itu, Manajer Komunikasi PT CPI Tiva Permata mengatakan  CPI tidak mempunyai kewenangan mencampuri masalah internal mitra kerjanya. Meskipun demikian, CPI akan tetap memastikan setiap mitra kerja menyediakan jasa-jasa sesuai kontrak dan senantiasa mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku.

”Kami berharap semua permasalahan dapat diselesaikan oleh para pihak secara damai dan segera untuk mendapat solusi terbaik,” katanya(yls)

Laporan : M ALI NURMAN









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook