Rekanan Harus Pakai Produk Dalam Negeri

Pekanbaru | Kamis, 08 Maret 2012 - 09:51 WIB

Laporan  SUCILAWATI,  Pekanbaru redaksi@riaupos.com

Mulai tahun ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menerapkan prioritas penggunaan produk dalam negeri bagi rekanan yang ikut lelang pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Saat ini Pemko sudah mulai melakukan sosialisasi kepada para rekanan kerja yang ada di Pekanbaru.

‘’Pengadaan barang dan jasa akan menggunakan dana APBD, ini jadi potensi untuk mendorong penggunaan produk dalam negri, oleh karena itu begitu APBD cair, kita akan terapkan syarat ini,’’ ujarnya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru El Syabrina, Rabu (7/3) saat ditemui Riau Pos di ruang kerjannya.

El Syabrina juga mengungkapkan jika APBD sudah cair, maka panitia lelang dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa akan mulai menerapkan syarat ini untuk mendapatkan pemenang lelang.

Dia juga menambahkan, jika secara teknis tim lelang nantinya akan melakukan penghitungan tingkat komponen penggunaan barang dalam negeri bagi lelang yang diajukan rekanan.

Artinya semakin tinggi tingkat komponen dalam negerinya maka kemungkinan kemenangan tender bagi rekanan semakin besar atau terbuka.  

‘’Jadi ke depannya komponen penentu kemenangan rekanan dalam lelang tidak hanya angka penawaran terendah, akan tetapi juga seberapa besar barang yang ditawarkan mengandung komponen dalam negeri,’’ tegasnya.

Upaya ini, lanjut El, juga salah satu upaya pemerintah untuk menggalakkan penggunaan produksi dalam negeri, yang di mulai dari lingkungan pemerintahan.

“Dengan upaya ini diharapkan lambat laun akan menanamkan kepercayaan masyarakat akan penggunaan barang produksi negara dan bisa mendongkrak industri dalam negeri,” tutupnya.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook