Kinerja Pemko Masih Rendah

Pekanbaru | Jumat, 08 Februari 2019 - 09:18 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Memasuki tahun ketiga periode kedua pemerintahan Wali Kota (Wako) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT-H Ayat Cahyadi SSi, penerapan visi dan misi yang dibawa keduanya belum maksimal diterapkan dalam program kerja jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Saat ini, ada 12 capaian indikator kinerja daerah yang tak memenuhi target yang ditetapkan.

Capaian indikator daerah Kota Pekanbaru 2018 menjadi salah satu bahasan pada Forum Konsultasi Publik Dalam Rangka Penyusunan RKPD Kota Pekanbaru Tahun 2020, Kamis (7/2). Total, terdapat 38 capaian indikator kinerja daerah yang menjadi acuan pada konsultasi publik.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dari data yang diperoleh Riau Pos, jika dirinci, 12 capaian indikator kinerja yang tak memenuhi target sesuai dengan visi dan misi Pekanbaru menuju smart city Madani meliputi banyak bidang. Mulai dari pendidikan, lingkungan hidup, hingga kawasan pemukiman kumuh.

Pada persentase buta aksara Alquran anak usia sekolah di Pekanbaru, dari target 4,6 persen, yang terealisasi hanya 7 persen. Selanjutnya, rata-rata nilai UN SD/MI dari target 75,5 hanya realisasi 71,64. Begitupun rata-rata nilai UN SMP/MTs, dari target 69 yang terealisasi 50,05.

Untuk persentase penempatan tenaga kerja terdaftar yang ditempatkan, dari target 41 persen, realisasi hanya 25,34 persen. Sedangkan untuk persentase OPD dengan Indeks Kepuasan Masyarakat “Sangat Baik”, dengan target 84 persen, realisasi hanya pada angka 35,56 persen. Pada nilai evaluasi SAKIP. Target B yang dipasang hanya menyentuh realisasi CC.

Pada bidang lain, di perhubungan, areal traffic control system (ATCS) dan city surveilance di Pekanbaru jauh dari kata maksimal. Ditargetkan 10 persen, realisasi hanya 5 persen. Sedangkan persentase kontribusi sektor industri terhadap PDRB dari target 22.06 persen, realisasi hanya 19, 85 persen.  Pada rasio entrepreneurship, Pekanbaru rendah. Memasang target 5 persen, realisasi jauh di bawah dengan angka 0,45 persen.

Untuk koperasi aktif yang ada di Pekanbaru, dari  target 55 persen, realisasi 40 persen. Pengurangan kawasan kumuh di Pekanbaru juga belum baik. Dari target 0,11 persen dari luas kawasan Pekanbaru, realisasi hanya 0,09 persen. Terakhir, persentase luas ruang terbuka hijau (RTH) belum menggembirakan. Dari target 4 persen, realisasi hanya 1,4 persen.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru Ahmad Ismail dalam paparannya kemarin menjelaskan penyebab tak terpenuhinya target capaian indikator daerah Kota Pekanbaru tahun 2018 ini. ’’Untuk persentase buta aksara Alquran anak usia sekolah tidak tercapai karena Pekanbaru kota transit, sulit dipantau,’’ jelasnya.

Nilai rata-rata UN SD dan SMP, memiliki penyebab berbeda hingga tak memenuhi target. ‘’UN SD tak tercapai target karena penggunaan kurikulum belum sepenuhnya mengangkat nilai. SMP ini pertama kali menggunakan UNBK (ujian nasional berbasis komputer, red),’’ paparnya.

Untuk persentase penempatan tenaga kerja terdaftar yang ditempatkan, target tak tercapai sebut dia karena tenaga kerja terdaftar tidak melapor setelah mendapatkan kerja. ‘’Untuk persentase OPD dengan indeks kepuasan masyarakat “Sangat Baik”, ini tak tercapai karena parameter angkanya meningkat. Seluruhnya pada dasarnya meraih nilai baik,’’ jelasnya menyampaikan alasan.

Terkait SAKIP yang tak menunjukkan peningkatan berarti, dia mengakui pemko masih memiliki kelemahan. Sedangkan terkait areal traffic control system (ATCS) dan city surveilance, dari 40 titik CCTv di traffic light, dua yang terpasang. ‘’Di depan kantor gubernur dan persimpangan Jalan Gajah Mada-Jalan Diponegoro,’’ paparnya.

Untuk indikator lain, mulai dari persentase kontribusi sektor industri terhadap PDRB, rasio entrepreneurship, hingga luasan RTH, dia mengungkapkan memang perlu upaya yang lebih maksimal. ‘’Memerlukan upaya maksimal untuk jadi perhatian,’’ singkatnya.

Wawako Pekanbaru H Ayat Cahyadi menyebutkan, hasil Forum Konsultasi Publik akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan. ‘’Untuk jadi bahan masukan dan penyempurnaan RKPD 2020 yang menjadi bagian integral dari RPJMD 2017-2022. Memuat program seusai sumber daya kapasitas real daerah,’’ imbuhnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook