Laporan LUKMAN PRAYITNO dan AGUSTIAR, Pekanbaru redaksi@riaupis.co
Para pekerja tanah timbun di Jalan Soekarno-Hatta tetap melakukan aktivitas seperti biasa, Jumat siang (7/2).
Padahal lokasi yang menyebabkan ceceran tanah hingga ke badan jalan itu telah disegel dengan police line (garis polisi) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Rabu (5/2).
Dari pantauan Riau Pos, sekitar pukul 11.00 WIB, beberapa pekerja tetap bekerja seperti biasanya seolah mengabaikan penyegelan.
Sebelumnya, Kakan Satpol PP Kota Pekanbaru Baharuddin menuturkan aktivitas tanah timbun tidak diizinkan beroperasi selama ceceran tanah belum dibersihkan.
Dijelaskannya, aktivitas tanah timbun akan tetap dilarang selama belum ada upaya itikad baik dari penanggung jawab operasional tanah timbun, sedangkan para pekerja masih bungkam tentang siapa bosnya.
‘’Sudah lima hingga enam kali anggota di lapangan melakukan teguran. Namun tidak juga diindahkan, sehingga saya turun langsung dan melakukan penyegelan terhadap lokasi tanah timbun. Ini akan tetap kami pasang hingga mereka membersihkan Jalan Soekarno-Hatta dari ceceran tanah timbun,’’ jelasnya.
Lebih lanjut katanya, tidak akan menghalangi pembangunan yang dilakukan selama tidak melanggar perda dan memiliki izin.
‘’Ketika kami tanyakan izinnya, ternyata mereka mengaku masih mengurusnya. Kalau izin sudah keluar dan ceceran tanah dibersihkan, silahkan beraktivitas,’’ tambahnya.
Wako Perintahkan Satpol PP
Dalam pada itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT mulai gerah dengan aksi tanah timbun pembangunan di kota Pekanbaru, pasalnya kondisinya tidak teratasi dan membuat pengguna jalan yang lain menjadi terganggu.
Terang saja, saat kering menimbulkan debu, dan ketika disiram menjadi lumpur. Pemandangan ini terdapat di jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, dan juga ada di Jalan Tuanku Tambusai tepatnya tidak jauh dari Mal SSKA.
Wako mengatakan, dia melihat langsung debu tanah akibat aksi penimbunan kawasan pembangunan itu. Dia tidak setuju jika tanah diangkut siang hari.
‘’Saya tegaskan Satpol PP untuk menindaknya dan jangan tidur. Saya sudah perintahkan pimpinan Satpol untuk mengerahkan pasukannya menertibkan itu,’’ tegas Firdaus kepada Riau Pos, Jumat (7/2).
Tapi, kondisi ini sudah berlangsung lebih dari sepekan. Disebutkan Wali Kota, ini merupakan tugas dari Satpol PP dan seharusnya tidak perlu diperintah.
‘’Satpol PP mesti tahu dengan tugasnya, dan pimpinannya juga proaktif melihat semua hal yang merusak kenyamanan kota dan yang melanggar Perda. Jika semua dilihat saja tanpa ada sikap ini tidak benar,’’ ungkapnya.
Disarankan Wako, kepada pengusaha baik pengembang dan juga penimbun taat dengan aturan yang berlaku di Kota Pekanbaru, jangan asal bangun saja tanpa mengikuti rambu-rambu kota Pekanbaru.
‘’Silakan membangun tapi aturan kota Kami patuhi juga, karena ini menyangkut kenyamanan masyarakat banyak yang menggunakan jalan mengeluhkan debu dan lumpur tanah timbun,’’ ungkap Wako.
Untuk itu, Wako menyarankan kepada pengembang dan penimbun saat melakukan penimbunan itu perlu disiapkan penanggungjawab ceceran tanahnya, tentunya dengan menyediakan tukang kikisnya dan juga tukang siramnya untuk menghilangkan ceceran itu.
‘’Dan juga jangan lakukan penimbunan pada siang hari,’’ saran Wako.(l/gus)