Enam Unit Travel Gelap Ditilang

Pekanbaru | Rabu, 08 Februari 2012 - 09:20 WIB

PEKANBARU (RP) - Sebanyak enam unit travel gelap jenis Innova terjaring penertiban di Jalan Muara Fajar, oleh tim gabungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan Satlantas Polresta Pekanbaru.

Dari enam travel yang diamankan itu, rute Bagan Siapi Api-Pekanbaru, Dumai- Pekanbaru, dan Duri-Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Penertiban ini dilakukan Selasa (7/2), sekitar pukul 15.00 WIB, akibatnya, lebih kurang 30-an penumpang harus terkendala perjalanan di Kantor Dishubkominfo Pekanbaru.

Travel gelap yang terjaring razia dalam kondisi penuh penumpang. Kepada travel yang terjaring langsung diarahkan ke Kantor Dishub untuk didata dan dibuatkan perjanjian.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dishubkominfo Kota Pekanbaru, S Sayuti menyebutkan, kegiatan penertiban yang dilakukan ini adalah kegiatan rutin.

‘’Kalau mereka mau aman beroperasi tentu kita mengharapkan mereka melegalkan usahanya, kemudian harus terdaftar sebagai angkutan yang mendapatkan izin. Dengan begitu yang saat ini ber plat hitam maka secara otomatis akan menjadi plat kuning,’’ jelasnya.

Kasi Operasional Max Robert didampingi staf, Bambang, menyebutkan, kendaraan yang terjaring penertiban itu langsung ditilang dan ditahan sampai proses pengadilan.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook