BBM Palsu Soal Polisi, Bingungkan Warga

Pekanbaru | Rabu, 08 Februari 2012 - 08:58 WIB

PEKANBARU (RP) - Dua hari belakangan ini tersebar melalui Blackberry Massengger (BBM) informasi yang membingungkan masyarakat melalui sumber yang belum jelas mengenai jebakan polisi terkait uang suap bila ditilang.

Terkait hal ini, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas seperti itu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Tidak ada perintah seperti itu, pesan itu mengada-ada, informasi seperti itu jangan dipercaya,’’ tegas Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar pada Riau Pos, Selasa (7/2) di ruang kerjanya.

Dalam informasi yang menyebar melalui BBM tersebut, tertulis ‘’Info : Perhatian !! Mulai 5 Januari 2012 Jangan coba-coba menyuap Polisi lagi, itu hanya jebakan.

Segala pelanggaran di jalan raya baik naik motor atau mobil “jangan Minta Damai”, memberi uang berarti menyuap, walau polisi menawarkan damai. Karena itu hanya pancingan atau jebakan. Lebih baik minta ditilang nanti diurus di pengadilan,’’.

Tertulis pula dalam pesan tersebut,’’Ini adalah instruksi Polri kepada seluruh jajaran polisi bahwa, bagi polisi yang bisa membuktikan warga yang menyuap polisi dapat bonus Rp10 juta atau warga dan penyuap kena hukuman 10 tahun. Nah, lebih besar kan daripada uang damai yang hanya Rp 50 ribu s/d 100 ribu,’’

Tidak hanya itu saja, untuk meyakinkan penerima pesan, tertulis pula. ‘’Penting harap jangan main-main, info tersebut banyak yang tidak tahu. Jadi polisi sedang mencari-cari kelemahan atau kelengahan kita biar kita terpancing untuk menyuap. Di Jakarta dan Surabaya sudah banyak yang kena jebakan ini, karena tidak tahu instruksi baru dari Polri ini. Please inform saja yang anda kenal terlebih keluarga anda,’’ tutup pesan itu.

Menyikapi hal ini, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar mengatakan, anggota polisi di lapangan tidak pernah diinstruksikan untuk menjebak pelaku pelanggaran untuk memberikan uang.

’’Tidak ada jebak-menjebak, apalagi meminta uang ditempat,’’ tegas Kombes Pol Adang.

Bahkan, Kapolresta mengatakan, masyarakat dapat langsung melaporkan jika ada anggota yang meminta uang damai ataupun menerima uang damai di lapangan. ‘’Kalau ada anggota yang minta uang di lapangan, laporkan saja,’’ pungkasnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook