Kota(RIAUPOS.CO) - Seorang pelaku penggelapan sepeda motor berinisial AO (36), warga Jalan Tanjung Karang Kelurahan Pesisir Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru tak berkutik saat diringkus aparat kepolisian.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Ipda Lukman mengatakan, peristiwa tersebut dilakukan pelaku, Senin (31/12).
"Pelaku melancarkan aksinya di Jalan Swadaya Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru," katanya.
Sebelumnya, korban Edi (46) sedang berada di tempat kerjanya di Jalan Swadaya Kecamatan Tenayan Raya. Tidak beberapa lama kemudian saat itu pelaku bersama kekasihnya langsung menghampiri korban.
"Saat itu pelaku datang bersama pacarnya berinisial IS untuk meminjam sepeda motor milik korban," katanya.
Tidak beberapa lama kemudian, setelah itu korban meminjamkan sepeda motor miliknya dan memberikan kunci sepeda motor tersebut kepada tersangka.
Namun hingga sekian lama menunggu pada saat itu tersangka belum juga mengembalikan sepeda motor tersebut.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.8.000.000.
"Hingga pada saat itu selanjutnya korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Tenayan Raya," jelasnya.
Tepatnya Ahad (6/1), tersangka yang merupakan buruh bangunan tersebut langsung diringkus aparat kepolisian Polsek Tenayan Raya, setelah petugas melakukan penyelidikan.(man)