Realisasi Pajak Air Tanah Rp1,6 Miliar

Pekanbaru | Selasa, 08 Januari 2019 - 09:30 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak air tanah pada tahun 2018 lalu, mengalami kenaikan dibanding tahun 2017, yakni mencapai 40 persen. Di mana pada 2017, PAD sektor air tanah sebesar Rp1,1 miliar dan pada 2018 naik menjadi Rp1,6 miliar.

Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya (PDL) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Adi Lesmana mengatakan, memang secara persentase pajak air tanah dibandingkan sektor pajak lainnya terhitung kecil. Namun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan yang cukup signifikan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Dari catatan kami, PAD sektor pajak air tanah untuk 2016 lalu mencapai Rp1 miliar, 2017 yakni Rp1,1 miliar dan 2018 Rp1,6 miliar. Untuk 2017 ke 2018 kenaikan capaiannya hingga 40 persen,” kata Adi, kemarin.

Lebih lanjut dikatakannya, agar capaian PAD dari sektor pajak Kota Pekanbaru bisa terus meningkat, tahun ini pihaknya akan terus memaksimalkan capaian pendapatan di sembilan sektor pajak di bidang PDL untuk pembangunan Kota Pekanbaru.

“Tahun ini kami juga akan kejar anggaran Rp15 miliar yang belum dibayarkan pemerintah pusat untuk sektor pajak air tanah ini. Kemudian juga melakukan pendataan ulang di beberapa objek baik di perhotelan, restoran, mal dan tempat usaha lainnya,” ujarnya.

Secara keseluruhan, PAD sektor pajak di Bapenda Kota Pekanbaru 2018 lalu mencapai Rp506 miliar. Dibandingkan 2017, PAD sektor pajak tahun mengalami kenaikan Rp9 miliar atau Rp496 miliar di 2017.

Untuk mengejar PAD sektor pajak, Bapenda Pekanbaru juga melakukan pemasangan alat tapping box. Di mana alat ini berfungsi sebagai alat pemindai transaksi. Dengan alat ini, semua transaksi pada wajib pajak yang ada di Pekanbaru akan termonitor oleh petugas sehingga para wajib pajak tidak lagi bisa menggelapkan pajak.(yls)

(Laporan SOLEH SAPUTRA, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook