Polisi Kembangkan Kasus Pencurian Kabel

Pekanbaru | Selasa, 08 Januari 2019 - 09:15 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Tim opsnal Polsek Bukit Raya, hingga pada saat ini masih melakukan pengembangan terkait adanya kasus seorang lelaki pelaku pencurian kabel yang berada di kawasan Purna MTQ.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya hingga pada saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus yang dilakukan pria bertato tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Masih kami kembangkan, apakah ada lokasi kejahatan lainnya yang dilakoni pelaku,” katanya.

Ia juga menyampaikan, sejauh ini pihaknya juga gencar melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya untuk mengantisipasi peristiwa yang tidak diinginkan.

Sebelumnya seorang pria bertato pelaku pencurian kabel berinisial JA (35) hanya bisa pasrah saat ketahuan melancarkan aksinya.

Pelaku merupakan Warga Jalan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru, peristiwa itu dilakukan pelaku, Kamis (3/1) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi mengatakan, sebelum diamankan, saat itu pelaku membawa barang bukti berupa potongan kabel dan satu ikat potongan besi rangka baja di Jalan Sudirman samping Purna MTQ, tiba tiba ada beberapa masyarakat yang meneriaki dan mengejar Pelaku.

“Pelaku saat itu sempat diteriaki warga hingga melarikan diri,” kata Pribadi.

Hingga pada saat itu pelaku diamankan oleh pihak sekuriti Purna MTQ, setelah ditanya pelaku mengaku telah mengambil barang barang-berupa kabel dan potongan rangka baja di area Purna MTQ.

Tidak beberapa lama kemudian, selanjutnya securiti tersebut menghubungi pihak Polsek Bukit Raya untuk melaporkan kejadian tersebut.

Tidak beberapa lama kemudian saat itu petugas kepolisian Polsek Bukit Raya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Dari tangan pelaku saat itu pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit tang, satu buah gergaji besi, sembilan buah gulungan kabel yang telah terpotong, satu ikat potongan rangka baja.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook