Tak Kuorum Paripurna Batal

Pekanbaru | Rabu, 08 Januari 2014 - 09:55 WIB

Laporan Agustiar dan Joko Susilo, Pekanbaru redaksi@riaupos.co

Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru untuk pandangan umum fraksi tentang Ranperda APBD 2014 batal dilaksanakan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal ini disebabkan kehadiran anggota DPRD tidak cukup untuk dilaksakan rapat paripurna berdasarkan tatib dewan, karena anggota dewan tidak quorum, Selasa (7/1).

Sebelumnya sidang yang hanya dipimpin oleh Dian Sukheri sudah memberikan waktu sekor sebanyak 2x10 menit, namun kehadiran anggota dewan juga tidak terpenuhi.

Dari absensi ada sekitar 25 anggota dewan yang membubuhkan tanda-tangan, namun yang berada di ruangan paripurna hanya dua 22 orang. Jadi tidak bisa dilanjutkan.

Sebelum diskor, dari pantauan  lapangan, rapat paripurna ini pun dimulai molor, seharusnya pukul 09.30 sudah mulai, karena menunggu anggota dewan, rapat baru mulai sekitar pukul 10.40 WIB.

Untuk kehadiran anggota fraksi, hanya PPP yang hadir 100 persen, sisanya tidak. Harusnya jika dari 25 anggota DPRD itu masuk, maka rapat paripurna bisa dilaksanakan.

Tiga dari anggota DRPD memilih untuk ke luar saat penghitungan anggota yang hadir. Mereka yang ke luar, dua dari Fraksi Demokrat, Firdaus Basyir dan Kamaruzaman, satu dari Fraksi DKR, yaitu Said Abdul Jalil.

‘’Oleh karena anggota tidak quorum maka rapat paripurna ini kita tunda sampai ditentukan waktu selanjutnya,’’ kata pimpinan sidang Dian Sukheri.

Dikonfirmasi ke Said Abdul Jalil mengapa dia meninggalkan ruangan paripurna, katanya karena melihat banyak anggota yang tidak hadir. ‘’Pimpinan saja tidak quorum, bagaimana dengan anggota,’’ tegasnya.

Begitu juga dengan Kamaruzaman, saat dimintai keterangan terkait meninggalkan ruangan rapat saat akan dimulai paripuran, disebutkannya karena ada tamu yang ingin menemuinya di ruang fraksi.

‘’Saya ada tamu tadi, tapi saya berencana akan masuk lagi ke ruang paripurna,’’ ujarnya singkat.

Ketua Fraksi Demokrasi Kebangsaan Raya (DKP) Said Abdul Jalil mengatakan, wajar saja saat ini anggota DPRD Pekanbaru merajuk dan tidak menghadiri rapat paripurna.

‘’Ini bentuk kekesalan dari anggota DPRD Pekanbaru terhadap kinerja Sekko, sebab seluruh proposal yang diajukan oleh masyarakat dan seluruh administrasi telah dilalui, tapi sampai sekarang dana Bansos belum juga dicairkan,’’ jelas Said.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD dari Fraksi PKS, M Sabarudi. Dia menyebutkan bahwa Sekko tidak bisa lagi melaksanakan tugasnya dengan baik, untuk itu pihaknya minta Sekko segera diganti.

‘’Jika tidak maka jalan Pemerintahan Kota Pekanbaru dipastikan tidak akan berjalan dengan baik ke depannya,’’ tegas Sabarudi.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dian Sukheri meminta Badan Kehormatan DPRD Pekanbaru segera memanggil anggota DPRD Pekanbaru yang tidak hadir di paripurna ini, bahkan anggota dewan yang hadir lalu ke luar dari ruangan setelah absensi tadi. Karena ini dinilai memalukan.

‘’Kita minta badan kehormatan memanggil mereka dan meminta penjelasan. Ini sama halnya dengan melecehkan institusi DPRD sendiri. Apalagi paripurna ini berkaitan erat dengan pembahasan APBD 2014,’’ jelas Dian.

Dilanjutkannya, mestinya anggota dewan harus paham, jika APBD ini gagal terus dilaksanakan dan tertunda terus, tentunya masyarakat Pekanbaru yang akan menjadi korban.

‘’Jika ada persoalan yang tidak terselesaikan di Pemko, maka dalam rapat ini kita melakukan instrupsi, bukan dengan cara tidak datang seperti ini atau ke luar,’’ tegasnya.

Sekko Pekanbaru Syukri Harto saat dimintai keterangan terkait masalah Bansos anggota DPRD yang tidak ditandatangani, menyebutkan bahwa dirinya menjalankan pekerjaan sesuai administrasi, jika aturanya sudah dijalankan secara baik, maka dia akan tandatangani.

Diminta juga supaya aturan tidak dilawan namun ditegakkan.

‘’Proposal mereka yang tidak cair karena ada yang tidak sesuai dengan aturan dan saya tidak berani untuk melanggar aturan yang ada. Contohnya rekomendasi sunat massal di kop depan, namun isinya beli bola voli, apakah ini tetap akan kita cairkan,’’ ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT saat diminta keterangan terkait pembatalan ini, mengatakan bahwa dia bisa maklum. Namun dia berharap dalam satu dua hari bisa dijadwalkan kembali.

‘’Kita minta ini tidak molor-molor lagi, segera jadwalkan ulang,’’ tutur Wako.

BK Siapkan Sanksi

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD, Said Usman Abdullah menyayangkan ketidak hadiran anggota DPRD. Sehingga menyebabkan rapat tidak quorum. Said secara tegas akan memberikan sanksi pada anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat penting tersebut.

‘’Sanksi akan kita jatuhkan setelah mendapatkan keterangan (anggota DPRD yang tak hadir). Tingkat kehadiran sangat penting dalam hal ini. Kita sangat menyayangkan, padahalkan ini sudah terjadwal dengan baik sebelumnya,’’ ujar Said Usman kepada Riau Pos, Selasa (7/1).

Ditambahkan Said, BK DPRD Pekanbaru akan memulai dengan meminta keterangan atas ketidak hadiran anggota DPRD dalam rapat sidang ke-1 tersebut. Keterangan itu akan diawali di tingkat fraksi DPRD.(rnl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook