Tunggakan Pelanggan PLN Rp174 M

Pekanbaru | Sabtu, 07 Desember 2013 - 10:04 WIB

Laporan Lismar Sumirat, Pekanbaru lismarsumirat@riaupos.co

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Pekanbaru bakal melakukan pemutusan besar-besaran bagi pelanggan yang tidak melakukan pembayaran tunggakan listrik. Kebijakan tegas ini menyusul jumlah tunggakan pelanggan yang semakin meningkat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Data PLN Area Pekanbaru, penunggakan tagihan listrik mencapai Rp174 miliar. Khusus per 30 November 2013, tunggakan tagihan listrik pelanggan mencapai Rp53 miliar.

‘’Selama Desember 2013 akan melakukan pemutusan besar-besaran ke rumah pelanggan yang menunggak. Bagi pelanggan yang tidak ingin listrik rumahnya diputuskan, kami harapkan untuk segera melunasi tunggakan,’’ tegas Humas PLN Area Pekanbaru, Muhammad Anson kepada Riau Pos, Jumat (6/12).

Dia menjelaskan, penunggakan tagihan listrik bukan hanya dilakukan pelanggan umum, namun juga instansi pemerintah dan swasta dengan rincian tunggakan pelanggan umum Rp135.466.516.527, TNI/Polda Rp10.644.100.032, instansi vertikal Rp2.601.173.802, pemerintahan Rp24.867.427.660 dan BUMN/BUMD Rp1.331.419.947.

‘’Total penunggalan mencapai Rp174.910.637.968.  Kepada pelanggan yang masih memiliki tunggakan termasuk pelanggan umum, instansi vertikal dan gedung milik pemerintah, agar melunasi rekening tunggakannya segera,’’ ulasnya kembali.

Ia menekankan agar pelanggan melakukan pembayaran tepat waktu sebelum tanggal 20 Desember guna menghindari pemutusan. Pembayaran dapat dilakukan di loket yang bekerja sama dengan PLN dan telah banyak tersebar di seluruh Pekanbaru, di ATM, loket swalayan, serta bank dan Kantor Pos terdekat.

‘’Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelanggan yang sudah melunasi tagihan rekening klistrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya,’’ kata dia.(rnl) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook