PEKANBARU (RP) - Aksi Satpol PP Provinsi Riau, Satpol PP Pekanbaru, dan Dishub Pekanbaru yang menutup akses ke Jalan Cut Nyak Dien beberapa waktu lalu, kini tak lagi terlihat. Pedagang kaki lima (PKL) pun kembali leluasa berjualan di badan jalan tersebut.
‘’Ketidakkompakan’’ wali kota dengan unsur pimpinan DPRD Pekanbaru membuat masalah PKL di Kota Bertuah tak teratasi secara maksimal.
Di satu sisi, Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT melarang PKL berjualan di badan Jalan Cut Nyak Dien, namun di sisi lain DPRD Pekanbaru memberi izin sementara kepada PKL untuk tetap
berjualan hingga ada putusan final yang diperoleh.
Kepada Riau Pos, Wako menyatakan tidak ada pembenaran untuk PKL bisa berdagang kembali di Jalan Cut Nyak Dien dan pasar jongkok Jalan HR Soebrantas dan tempat-tempat yang dilarang.
‘’Yang jelas, tempat berdagang sudah kita siapkan. Memang diakui tidak semuanya bisa ditampung pada satu tempat. Tapi itu bukan alasan mereka (PKL, red) bisa berdagang di sana (Jalan Cut Nyak Dien, red). Memang DPRD yang akan menyampaikan rekomendasi ke Pemko, tapi tetap Pemko yang mengeluarkan kebijakan. Jika rekomendasinya baik serta sesuai dengan aturan akan kita penuhi. Tapi jika tidak, jelas kita tolak,’’ tegas Wako, Kamis (6/12).
Sementara itu, terkait tuntutan pedagang agar Pemko menyediakan lokasi untuk mereka berjualan, menurut Wako itu hanya basa basi saja.
‘’Kita pindahkan mereka bukan tanpa tempat baru. Sudah disiapkan ke beberapa tempat mereka pindah berdagang seperti di Jalan Arifin Ahmad dan beberapa tempat lainnya. Disana ada tempat yang reperesentatif tapi mereka yang tidak mau masuk. Jadi mau solusi seperti apa lagi untuk mereka. Cuma untuk catatan, ada oknum dibalik PKL tersebut,’’ sebut Wako.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman menyebutkan dirinya hanya menyampaikan hasil kesepakatan dalam pertemuan dengan massa yang berdemo ke DPRD, Senin (3/12) lalu.
‘’Jadi saya hanya menyampaikan hasil kesepakatan yang disepakati bersama antara PKL-DPRD, dan kesepakatan ini bukan dari saya pribadi melainkan mewakili anggota dewan yang ikut dalam pertemuan dengan PKL. Masalah ini akan dibahas di dalam Banmus DPRD, dan keputusan akhirnya tetap di wali kota,’’ ujar Sondia kepada Riau Pos, Kamis (6/12).
Untuk diketahui saat menerima perwakilan PKL pada awal pekan lalu, dari unsur pimpinan ada juga Sahril, Ketua Komisi II Ir Nofrizal MM, Roni Amril, Riyanto, Ade Hartati, Afrizal DS, Adri Yanto, dan juga ada perwakilan dari pihak kepolisian.
‘’Jika itu disebut rekomendasi dari saya pribadi itu salah, berarti pengamat perkotaan itu tidak melihat secara riil, dan kalau tidak mengerti tak usah bicara,’’ sebut Ketua DPD PAN Pekanbaru.
Ia juga katakan, Pemko harus bisa tegas menyelesaikan masalah PKL ini.
‘’Jika tidak dibenarkan pedagang berjualan ditempat yang dilarang, maka kita tegaskan supaya Pemko cepat-cepat mencarikan solusinya, agar tidak ada persoalan lagi, tujuan satu supaya semua PKL bisa tertib,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPRD Pekanbaru Zaidir Albaiza menegaskan, demo PKL tidak perlu di polemikkan, soalnya PKL perlu solusi bukan saling debat. “Sebaiknya saat ini mari kita berpikir bagaimana mencarikan solusi agar pedagang bisa hidup dengan berjualan, dan peraturan bisa di tegakan serta kemacetan bisa diatasi,” ujar politisi PKB ini.
Kembali Berjualan
Pantauan Riau Pos, Rabu (5/12) malam sekitar pukul 22.00 WIB, tampak Jalan Cut Nyak Dien sudah dipenuhi PKL. Padahal, sebelumnya para PKL tersebut sempat ingin menyerah karena setiap malam pada pekan sebelumnya Satpol PP selalu menutup akses jalan.
“Kalau jalan ditutup kemarin itu, mana ada orang lewat. Jadi tidak ada pembeli, kami memang sempat menyerah dan hampir bingung mau kemana,” kata salah seorang PKL gerobak bernama Eti di tikungan Jalan Cut Nyak Dien menjawab Riau Pos.(egp/eko/gus)