PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Andi Nur Alamsyah mengungkapkan, Provinsi Riau merupakan provinsi dengan luas perkebunan kelapa sawit terluas di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa sesuai data dari Kementerian Pertanian RI, Provinsi Riau tercatat memiliki luas perkebunan kelapa sawit 3,38 juta hektare (Ha).
Jumlah tersebut sebanyak 20,68 persen dari total luas areal perkebunan kelapa sawit yang tersebar di 26 provinsi yang ada di Indonesia.
Demikian disampaikan Andi saat menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Nasional Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR) Indonesia ke-1 tahun 2023 di Pekanbaru, Ahad (5/11). ”Provinsi Riau merupakan provinsi dengan luas perkebunan sawit terluas di Indonesia,” kata Andi Nur Alamsyah.
Ia menjelaskan bahwa sesuai data Kementerian Perkebunan RI, perkebunan sawit di Indonesia seluas 16,38 juta hektare dan tersebar di 26 Provinsi. “Perkebunan kelapa sawit tersebut dikelola oleh perusahaan negara, perusahaan perkebunan swasta dan petani sawit,” imbuhnya.
Adapun datanya yaitu Riau 3,38 juta Ha, Sumatera Utara 2,07 juta Ha, Kalimantan Barat 1,80 juta Ha, Kalimantan Tengah 1,77 juta Ha, Sumatera Selatan 1,45 juta Ha, Jambi 1,13 juta Ha, Kalimantan Timur 1,28 juta Ha, Sumatera Barat 558 ribu Ha.
Kemudian Kalimantan Selatan 549 ribu Ha, Aceh 535 ribu Ha, Bengkulu 426 ribu Ha, Bangka Belitung 273 ribu Ha, Kepulauan Riau 4.926 Ha, Lampung 268 ribu Ha, Banten 18.365 Ha, Jawa Barat 14.947 Ha, Kalimantan Utara 234 ribu Ha, Gorontalo 11.287 Ha, Sulawesi Barat 159 ribu Ha.
Sulawesi Selatan 31.980 ha, Sulawesi Tengah 110 ribu Ha, Sulawesi Tenggara 88.748 ha, Maluku 14.966 Ha, Maluku Utara, 3.980 Ha, Papua 110 ribu Ha dan Papua Barat 58.655 Hektare.
Sementara itu, Plt Gubernur Riau Edy Natar mengatakan, dengan potensi yang dimiliki Riau tersebut, pihaknya melakukan berbagai upaya perbaikan tata kelola perkebunan, khususnya yang menyangkut transparansi penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau terus dilakukan.
Oleh karena itu penetapan harga TBS di Riau telah didukung dan dikawal oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau melalui Program Jaga Pertanian, Perekonomian dan Perindustrian (Jaga Zapin). “Kita juga telah menindaklanjuti melalui MoU dengan seluruh bupati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se Provinsi Riau,” kata Edy Natar.
Mantan Komandan Korem 031/Wira Bima itu menilai dengan adanya Program JAGA ZAPIN ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Riau dengan dinikmatinya harga TBS yang lebih stabil dan selalu lebih tinggi dari Provinsi lainnya di Indonesia.
“Sehingga Program ini sangat disambut baik oleh seluruh kalangan terutama pekebun kelapa sawit,” ujarnya.(gem)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru