KOTA (RIAUPOS.CO) - Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT kembali mengingatkan kepada para mantan pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, mantan anggota DPRD dan juga perorangan mengatasnamakan organisasi untuk segera mengembalikan mobil dinas yang masih dikuasai. Pasalnya mobil dinas tersebut bukan lagi menjadi hak mereka.
“Soal aset daerah inikan bukan hanya jadi perhatian Pemerintah Kota Pekanbaru saja, namun juga oleh auditor negara. Karena aset daerah itu juga merupakan aset negara,” ujarnya, Selasa (6/11).
Untuk itu, Wako kembali mengingatkan kepada para oknum yang tidak berhak lagi menggunakan mobil dinas tersebut untuk dapat segera mengembalikannya. Karena jika nanti sudah dikirimkan tiga kali surat namun belum kunjung dikembalikan, maka akan dilakukan upaya pengambilan paksa.
“Kami harapkan kerja sama untuk mengembalikan mobil dinas ini, jangan lah sampai ditarik Satpol PP, nanti malu. Lebih baik segera kembalikan saja,” katanya.
Terkait masih ada mobil dinas yang belum dikembalikan tersebut, Wako meminta instansi terkait dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Pekanbaru bersama Satpol PP dapat bersinergi dan bekerja maksimal untuk mengejar aset pemerintah tersebut.
“BPKAD dan Satpol PP saya harapkan untuk bisa bekerja maksimal. Karena mereka adalah instansi teknisnya. Memang selama ini mereka sudah bekerja, meski hasilnya belum 100 persen,” sebutnya.(sol)