Pengadaan Komputer Rp2,1 M Disoroti

Pekanbaru | Rabu, 07 November 2012 - 09:19 WIB

PEKANBARU (RP)- Pengadaan komputer di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru senilai Rp2,1 miliar menjadi sorotan.

Pasalnya, paket pengadaan komputer itu, dianggarkan dalam APBD murni 2012. Sementara proses lelang baru dilaksanakan 2 November lalu, melalui Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Berdasarkan data yang ditampilkan pada LPSE, besar anggaran yang disiapkan untuk pengadaan komputer tersebut sebesar Rp2,1 miliar.

Dari data yang ditampilkan itu juga dijelaskan, bahwa untuk proses memasukkan penawaran baru dimulai, Selasa (6/11). Padahal, saat lelang, APBD Perubahan sudah disahkan.

Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Pemko Pekanbaru melalui koordinator LPSE, Rahmadi Eka Surya kepada Riau Pos, Selasa (6/11) mengatakan, bagi pihak rekanan yang ingin mengikuti proses lelang dan memasukkan penawaran, kegiatan tersebut hanya diberikan waktu selama empat hari, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat atau 6,7,8 dan 9 November 2012.   

‘’Waktu untuk memasukkan penawaran itu selama empat hari, mulai tanggal 6 sampai tanggal 9 November ini. Kemudian terhitung dari tanggal 10 sampai 16 November, akan dilakukan proses evaluasi terhadap semua penawaran yang masuk. Dari tanggal 17 sampai 23 November. Ini ditetapkan sebagai masa sanggah. Jika tidak ada masalah, maka pada tanggal 30 November sudah bisa dilakukan pembuatan kontrak kerja,’’ katanya.

Soal adanya keterlambatan waktu dalam pelaksanaan lelang, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Prof DR Zulfadil yang dihubungi melalui telepon selulernya mengaku sedang berada di Jakarta.

Zulfadil meminta Riau Pos untuk menanyakan kepada Kabid sekaligus yang menjadi KPA dari kegiatan tersebut. ‘’Hubungi KPA-nya saja, saya lagi di Jakarta,’’ katanya ramah.

Kepala Bidang Pengembangan Sekolah Menengah Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan komputer tersebut mengatakan, keterlambatan Disdik melakukan proses lelang dikarenakan pihaknya sedang berusaha mencari spesifikasi komputer yang bagus.

‘’Untuk pengadaan komputer ini memang dianggarkan di APBD murni 2012. Karena kita menganggap kegiatannya tidak bersifat pembangunan fisik, sehingga baru sebulan yang lalu kita mulai mencari speknya. Setelah dapat barulah kita lelang melalui LPSE,’’ ungkapnya.

Dengan waktu yang masih tersisa sekarang ini lanjut Abdul Jamal, berdasarkan hasil koordinasi yang sudah dilakukan, waktunya masih cukup. Karena kegiatannya tidak bersifat pembangunan fisik, tapi pengadaan peralatan.

‘’Kita sudah koordinasikan dengan instansi terkait, dan menurut mereka waktunya masih mencukupi,’’ katanya tanpa menyebutkan instansi dimaksud.

Ditanya apakah secara aturan pelaksanaan lelang kegiatan yang menggunakan APBD murni boleh dilaksanakan setelah APBD perubahan disahkan, Abdul Jamal mengatakan, secara aturan tidak menjadi masalah, sepanjang pelaksanaan dari kegiatan itu bisa selesai hingga akhir tahun.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook