KOTA (RIAUPOS.CO) - Bagian Umum Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru tengah melakukan invetarisasi dan perhitungan nilai aset. Hal ini dikarenakan ada sebagain aset yang terkena dampak pelaksanaan renovasi Kantor Wali Kota Pekanbaru menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).
Pembangunan MPP tersebut menggunakan dua gedung yang disatukan. Mulai dari Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) hingga ke Kantor Bagian Umum serta lobi Kantor Wali Kota.
Kabag Umum Setko Pekanbaru Edi Suherman mengatakan, pengerjaan renovasi terdapat aset yang berada di beberapa ruangan terkena dampaknya. Sehingga dilakukan inventarisir dan perhitungan sebelum dikembalikan ke Bagian Aset.
“Kami turunkan tim untuk menilai barang-barang yang akan dipindahkan. Seperti lemari-lemari arsip, meja, terus elektronik lainnya yang masih bermanfaat. Jadi kami lakukan penghitungannya,’’ ujar Edi Suherman kepada Riau Pos, Kamis (6/9).
Penghitungan aset disampaikan dia, telah dilakukan pada internal Bagian Umum Setko Pekanbaru. Selanjutnya, akan dikoordinasikan dengan beberapa instansi lainnya.
“Aset yang mempunyai nilai atau yang telah kami hitung, maka akan kami kembalikan ke Bagian Aset,’’ imbuhnya.
Sementara, terhadap aset yang melekat seperti wallpaper dilakukan penghitungan volume. Termasuk juga setiap bongkahan batu akan dihitung. “Kalau itu volumenya kami hitung,” tambah Edi.
Lebih lanjut dipaparkan Edi, pelaksanaan renovasi ditargetkan pengerjaannya rampung sebelum akhir tahun mendatang. Jika telah selesai maka seluruh pelayanan perizinan akan dipusatkan di MPP. “Menjelang akhir tahun rampung, sehingga bisa ditempati DPMPTSP,” pungkasnya.(rir)