DPP: DOSA JARIYAH CURANGI TIMBANGAN

Lebih 1.000 Timbangan Ditera Ulang

Pekanbaru | Jumat, 07 September 2018 - 10:05 WIB

(RIAUPOS.CO) - Timbangan pedagang yang ditera ulang petugas melebihi target, sudah di atas 1.000 timbangan. Pelaksanaan sidang tera ulang (STU) mencapai sebanyak 11 pasar tradisional di Kota Pekanbaru.

Selain melaksanakan tera ulang timbangan dan menemukan puluhan timbangan tidak lulus uji. Pada kesempatan itu petugas tera juga mengajak para pedagang agar tidak mencurangi timbangannya. “Kami juga mengajak pedagang agar berlaku jujur. Tidak mencurangi timbangan,” ujar Kelapa Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Juarman kepada Riau Pos kemarin.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kecurangan timbangan yang dilakukan pedagang selain merugikan pembeli, dalam hukum Islam juga dilarang. Juarman juga sempat menyinggung dosa yang melakukan kecurangan timbangan. “Kalau dia orang Islam sepanjang dia menggunakan timbangan yang curang itu sepanjang itu dosa ditanggungnya. Dosa jariyah,” katanya.

Larangan agar tidak melakukan kecurangan timbangan dinilainya semata-mata untuk kebaikan pedagang. “Kami mau menolong mereka juga. Jangan sampai dosa ditanggung berkepanjangan. Sepanjang timbangan tidak stabil, tidak akur dari sisi Islam saya sampaikan. Kalau ia orang Islam ikutlah berdagang yang sesuai nabi. Timbangan tidak boleh dimainkan,” tuturnya.

Ia menambahkan timbangan yang tidak lulus uni tera dan timbangan yang curang disarankan agar tidak dipakai pedagang. Ajakan itu ditekankan petugas tera ketika mengunjungi sejumlah pasar tradisional dalam rangka melaksanakan STU. Ia mengatakan bahwa kegiatan tera timbangan juga mendapatkan dukungan dari pedagang.

Pedagang rela antre agar timbangan miliknya dapat diuji. Timbangan yang lulus uji ditempel dengan stiker.(ade)

Laporan JOKO SUSILO, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook