PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Institut Kesehatan dan Teknologi Al Insyirah (IKTA) kembali menerima dua izin pendirian Program Studi sekaligus pada Fakultas Teknologi Kesehatan IKTA. Izin pendirian Program Studi baru tersebut tertuang dalam surat keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia, Nomor 640/E/O/2023 tentang Izin Pendirian Program Studi Informatika Medis Program Sarjana dan Surat Keputusan Mendikbudristek RI Nomor 628/E/O/2023 tentang Izin Pendirian Program Studi Teknik Lingkungan Program Sarjana.
Surat keputusan tersebut diserahkan di ruang Pertemuan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X dan diterima oleh Rektor IKTA Dr Ns Hj Rifa Yanti SKep MBiomed, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dekan Fakultas Teknologi Kesehatan.
Dalam sambutannya, Dr Rifa mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Kemendikbudristek yang telah memberikan izin dalam pembukaan program studi baru di lingkungan IKTA. “Hadirnya program studi Teknik Lingkungan dan Informatika Medis merupakan semangat IKTA dalam menjaga komitmen menjadi Institut Kesehatan dan Teknologi yang tampil beda di Provinsi Riau” ungkap Dr. Rifa
Menurut data Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Provinsi Riau, IKTA merupakan satu-satunya PTS yang membuka program studi Teknik Lingkungan di Provinsi Riau dan menjadi satu-satunya PTS yang menyelenggarakan program studi Informatika Medis di Provinsi Riau.
Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma SH MPd langsung menyerahkan Surat Keputusan tersebut kepada Rektor IKTA, kemudian Kepala LLDIKTI Wilayah X juga mengapresiasi gebrakan yang telah dilakukan Rektor IKTA dengan penambahan program studi baru setelah sebelumnya berhasil melakukan perubahan bentuk. Ke depannya, kehadiran dua program studi baru tersebut diharapkan dapat menyerap sumberdaya manusia di Provinsi Riau dan akan menghasilkan lulusan yang berdaya guna di masyarakat.(c)