KOTA (RIAUPOS.CO) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru akan memberikan layanan satu hari (one day service) kepada masyarakat dalam pengurusan perizinan. Layanan ini merupakan salah satu rangkaian dalam menyemarakkan Hari Jadi Ke-234 Kota Pekanbaru.
Kepala DPM-PTS Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Di mana pengurusan perizinan dapat diselesaikan dalam waktu satu hari.
“Kami akan adakan one day service. Layanan ini bukan pada ulang tahun Pekanbaru, tapi sudah kami terapkan saat ini. Jadi izin yang diurus masyarakat hari itu juga selesai,” ungkap Jamil kepada Riau Pos, Rabu (6/6).
Disampaikan mantan Kabag Umum Setko Pekanbaru, di DPM-PTSP terdapat sebanyak 141 jenis perizinan. Namun, tidak seluruhnya yang bisa selesai dalam satu hari, melain hanya izin-izin usaha tertentu tanpa ada kajian teknis di lapangan.
“Hanya sebagian izin saja. Kalau izin ada kajian teknis di lapangan, ini membutuhkan proses. Tapi kita berupaya segera mungkin menyelesaikannya,” sebut Jamil.
Masih kata Jamil, maka untuk mendukung layanan tersebut pihaknya telah melakukan berbagai inovasi dalam menyelesaikan permasalahan perizinan, seperti menggunakan tanda tangan elektronik. Sehingga dimana pun pejabat berwenang dapat menandatangani perizinan yag akan diterbitkan.
”Kami gunakan tanda tangan elektronik. Sehingga tidak ada lagi kendala dalam menerbitkan izin,” papar Pelaksana Tugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sambil menunjukkan sistem tanda tangan elektronik.
Selain itu, sambung Jamil, pihaknya juga mempermudah masyarakat dengan pengurusan perizinan melalui sistem informasi manajement perizinan mobile elektronik (simolek). Dijelaskan dia, dengan sistem ini masyarakat tidak perlu datang ke Kantor DPM-PTSP cukup melakukannya melalui smartphone. “Ini sebuah pelayanan kita untuk para investor dan masyarakat, mereka cukup men-download aplikasi tersebut,” pungkas Jamil.(rir)