Baharuddin Tak Gentar Dilaporkan

Pekanbaru | Jumat, 07 Juni 2013 - 09:57 WIB

Laporan Joko Susilo, Pekanbaru    joko-susilo@riaupos.co

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Baharuddin diancam akan dilaporkan kepada pihak kepolisian jika tidak bersedia mengganti rugi biaya perobatan Sugito Aryadi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sugito memberikan batas waktu hingga tiga hari sejak Rabu (4/6) lalu. Batasnya waktu hari ini, Jumat (7/6).

Sugito yang mendatangi Kantor Satpol PP, Rabu (4/6), mengaku korban salah pukul anggota Satpol PP ketika terjadi bentrokan pedagang Soebrantas dengan petugas beberapa waktu lalu.

‘’Saya bukan pedagang dan saat itu saya beli pulsa, namun tiba-tiba anggota Satpol PP memukul saya dan saya mengalami luka sampai 16 jahitan. Kalau tidak ada respon dari Satpol PP dan permintaan maaf dan biaya perobatan, akan ditindak lanjuti secara hukum,’’ ujar Yusriadi didampingi Sugito.

Terkait ancaman dan tudingan dua orang tersebut, sama sekali tidak diindahkan Kasatpol PP Pekanbaru Baharuddin. Dia menilai belum tentu pengakuan itu yang sebenarnya. Karena saat bentrok kondisinya ramai, bisa saja dia dipukul sesama pedagang saat bentrok tersebut.

‘’Anggota saya saja ada yang terluka dan itu kita tak tahu karena ramai dan malam. Saya tak jamin itu anggota saya, karena anggota saya tak arogan seperti yang dituduhkan, melainkan melindungi diri saat tiba-tiba diserang pedagang,’’ tegas Baharuddin kepada Riau Pos saat ditemui.

Ditegaskan Baharuddin, seperti pernyataan aparat kepolisian, warga yang merasa dirugikan atas bentrokan tersebut dipersilahkan melapor.

Begitu juga yang dilakukan Kasatpol PP yang sudah membuat laporan ke Polresta Pekanbaru tentang pengrusakan tiga unit mobil patroli yang dilempar batu oleh pedagang dan anggotanya yang terluka. ‘’Silahkan laporkan, kita juga sudah melapor. Biar proses hukum berjalan sesuai jalurnya,’’ tutupnya.

Gesa Pembangunan

Sementara puluhan Eks Pedagang Kali Lima (PKL) yang selama ini berjualan di Pasar Jongkok Jalan Soebrantas Kecamatan Tampan, terus menggesa pembangunan lapak tempat mereka bakal berjualan di Pasar Jalan Purwodadi Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan, Kamis (6/6) siang.

Beberapa lantai lapak yang disewa pedagang juga sudah selesai pembangunannya dan mulai bisa ditempati. Menurut Arif (29) kepada Riau Pos, lapak seluas 3x4 meter yang ditempatinya disewa sebesar Rp450 ribu per bulannya.

‘’Sedangkan untuk 3x3 meter disewakan sebesar Rp400 ribu per bulan, dan untuk yang ingin menyewa terlebih dahulu mendaftar sebesar Rp150 ribu,’’ ujarnya.

Arif yang menempati lapak bagian depan tersebut mengaku tidak ada biaya booking sebesar Rp2 juta seperti yang digembar-gemborkan para pendemo selama ini.

‘’Itu tidak ada seperti itu, buktinya saya dan teman-teman yang lain tidak pernah diminta seperti yang dimaksud oleh pengelola,’’ ujar Arif menuturkan.

Di bagian belakang pasar disediakan kios-kios sebesar 4x6 meter dengan biaya sewa sebesar Rp500 ribu per bulan.

‘’Untuk bagian belakang disediakan lahan seluas 4x6 meter untuk kios, namun untuk pembangunannya kita serahkan kepada pedagang sendiri,’’ ujar Urman, salah satu petugas pengelola Pasar Purwodadi kepada Riau Pos.(ilo/*4)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook