PEKANBARU (RP) - Polemik pembangunan Pasar Cik Puan antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau belum juga menemukan titik terang.
Bahkan Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT memastikan tahun ini pembangunan pasar di Jalan Tuanku Tambusai itu tidak akan dilaksanakan.
‘’Bisa saya katakan, tahun ini tidak ada pembangunan Pasar Cik Puan tersebut. Yang jelas anggaran tetap di kas daerah. Tapi bisa saya tegaskan soal tersebut bukan masalah pembangunan, tapi soal status lahan. Kita masih melakukan pembicaraan dengan Pemprov Riau soal itu,’’ terang Wako kepada Riau Pos, Rabu (6/6) di halaman Kantor Wali Kota Pekanbaru.
Dijelaskannya lagi, dana sebesar Rp7,5 miliar tersebut tidak digunakan untuk kegiatan pelaksanaan pembangunan.
Dan secara administrasi tidak masalah jika memang tidak digunakan. Yang menjadi fokus adalah status lahan Pasar Cik Puan yang belum diketahui siapa pemiliknya.
Wako juga menyebutkan pembicaraan secara bertahap sudah dilakukan untuk mencari solusi. Langkah ini dilakukan agar kedepan pembangunan pasar ini tidak menjadi masalah. Soal pedagang yang menanti nasibnya, ia menjamin mereka masih bisa berdagang di lokasi itu.
‘’Pedagang Cik Puan silakan berdagang di sana, tidak akan diganggu. Setelah pasar selesai baru mereka dipindahkan ke dalam. Jadi saya kira mereka tidak perlu khawatir dengan kondisi ini dan laksanakan saja aktivitas seperti biasa,’’pesannya.(eko)