12 Persil Tanah Pemko Akan Disertifikatkan

Pekanbaru | Selasa, 07 Mei 2019 - 12:48 WIB

PEKAN BARU (RIAUPOS. CO) -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memiliki 667 persil tanah sebagai aset. Dari jumlah ini, hanya 30 persen yang sudah disertifikatkan. Rencananya tahun ini, sebanyak 12 persil tanah pemko diajukan untuk dikeluarkan sertifikatnya.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT sebelumnya mengakui aset tanah milik Pemko Pekanbaru baru 30 persen saja yang sudah memiliki sertifikat. Dia beralasan, proses sertifikasi masih berlangsung bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sebagai pemerintah daerah yang terletak di ibukota Provinsi Riau, Pemko Kota Pekanbaru masih tergolong abai menata aset tanah miliknya. Dari pembahasan dengan Korsupgah KPK, diketahui bahwa tanah aset Pemko Pekanbaru total berjumlah 667 persil. Dari jumlah ini, 30 persennya saja yang bersertifikat. Untuk sisa aset tanah yang belum bersertifikasi KPK merekomendasikan agar Pemko Pekanbaru memproses secara bertahap sertfikasi tanah.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Ir Dedi Gusriadi saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (6/5) menyampaikan, memang perluwaktu yang tidak sebentar untuk menyelesaikan sertifikat seluruh aset tanah Pemko Pekanbaru. ‘’Diangsur-angsur. Tentu untuk itu anggaran tergantung besar anggaran kita,’’ jelas dia.

Dia melanjutkan, sejak tahun 2017 proses mensertifikatkan aset-aset tanah ini awalnya berjalan. Selain tercatat di Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, banyak juga aset yang merupakan tanah aset organisasi perangkat daerah (OPD).

‘’Aset ini ada juga di OPD,’’ jelasnya.

Bagi aset tanah di OPD ini, Dedi menyebut untuk menyertifikatkannya OPD tinggal menyurati wali kota dan ditembuskan pada Dinas Pertanahan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. ‘’Sudah kami buat surat edarannya.  Pada semua OPD, bagi aset mereka yang belum sertifikat untuk segera diusulkan,’’ urainya.

Usulan untuk sertifikat tanah yang masuk ini nantinya akan dibahas dalam rapat koordinasi pembangunan (rakorbang). ’’Agar dimasukkan dalam rakorbang. Tahun ini (2019, red), 12 (persih tanah, red) kami sertifikatkan. Tahun kemarin delapan sertifikat. Memang diangsur,’’ singkatnya.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook