PEKAN BARU ( RIAU POS.CO) -- Berangkat dari isu pemanasan global terus didengungkan oleh berbagai kalangan, motor listrik berbentuk skuter muncul sebagai upaya menghadirkan kendaraan yang ramah lingkungan, Senin (6/5).
Windra selaku marketing di salah satu perusahaan mengatakan, Viar sebagai salah satu produsen sepeda motor listrik. Motor jenis ini telah dilengkapi dengan STNK dan BPKB.
“Jadi, kalau dibawa ke jalan aman, tidak kena tilang,” ucap Windra kepada Riau Pos.
Motor listrik sendiri, kata Windra, mampu menempuh perjalanan sekitar 60 km/per jam. Bila diestimasikan waktu perjalanan, motor bisa dikendarai selama satu jam.
“Baru kemudian dicas kembali,” ujarnya.
Selama ini motor listrik kerap kali disamakan dengan sepeda listrik. Dijelaskannya, sepeda listrik tidak memiliki surat-surat kendaraan.
“Penjualan masih di sekitar Pekanbaru,” tambahnya.
Untuk harga, motor jenis ini dibanderol dengan harga Rp18.600.000. Dengan keuntungan, minim biaya listrik sebab tidak ada ganti oli maupun servis lainnya. Karena tidak menggunakan bensin, hanya baterai sehingga bebas emisi yang merusak lingkungan.
“Kalau dihidupkan suaranya hening dan biaya perawatan yang lebih minim,” jelasnya.
Sekali pengecasan diperlukan waktu tiga sampai empat jam. Kendati begitu, Windra mengatakan masyarakat masih cenderung menggunakan motor biasa, karena sulitnya mencari tempat-tempat untuk mengisi daya.
“Kebanyakan instansi yang beli. Mungkin orang belum familiar masyarakat. Kalaupun ada dipakai untuk santai, ke pasar, jemput anak, jalan jauh belum disarankan juga,” tutupnya.(*1/jrr)