REFLEKSI 100 HARI GEBRAKAN PASANGAN WALI KOTA FIRDAUS-AYAT (1)

Pelayanan Publik Masih Runyam

Pekanbaru | Senin, 07 Mei 2012 - 10:17 WIB

PEKANBARU (RP) - Dilantik 26 Januari lalu, Wali Kota Pekanbaru H Firdaus dan Wakil Wali Kota Ayat Cahyadi menyuarakan program kerja 100 hari dengan lima gebrakan.

Hitungan kalender, 100 hari tersebut jatuh pada 4 Mei lalu. Apa saja hasil dari gebrakan tersebut?

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Lima gebrakan 100 hari yang digaungkan Firdaus-Ayat usai pelantikan meliputi pelayanan publik, kebersihan, penanganan banjir, persiapan PON, dan infrastruktur.

Tentang pelayanan publik, bisa dikatakan belum menunjukkan perubahan membaik. Fakta di lapangan, untuk mengurus KTP, masyarakat masih dihadapkan sederetan masalah.

Contohnya saja yang dirasakan oleh Rinaldi (38), warga Jalan Marsan, Panam yang dua bulan pengurusan KTP-nya tak kunjung selesai.

Begitu kesalnya, Rinaldi mengaku pernah menggebrak meja di UPT Disdukcapil Kantor Camat Tampan. Tapi kemarahannya tersebut dijawab dengan janji yang tak kunjung pasti.

‘’Seharusnya Wali Kota, Kepala Disdukcapil itu turun langsung ke kantor Camat ini mengatasi masalah ini. Jangan hanya ber-statement saja kalau pelayanan publik akan diperbaiki,’’ ucapnya dengan nada penuh emosi saat ditemui Riau Pos beberapa waktu lalu.

Bukan hanya Rinaldi saja yang mengalami nasib serupa. Ada banyak lagi masyarakat seperti Helfizon, Menrizal Nurdin,

Peni, Misniarti yang mengurus KTP baru atau perpanjangan yang tidak kunjung selesai.

Belum lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, setiap petugas terkesan tidak ramah dan super cuek serta sulit untuk bisa tersenyum. Pungutan liar yang dilakukan oknum kepegawaian juga masih banyak ditemukan. Baik yang berada di kantor kelurahan maupun di kantor kecamatan. Seperti halnya yang dialami salah seorang warga Kecamatan Rumbai bernama Misharti. Untuk mendapatkan KK dan KTP dia harus membayar dari meja ke meja.

Saat meminta blanko pengantar pengurusan KK dan KTP di kantor kelurahan dia harus mengeluarkan uang Rp15 ribu sebagai uang suka rela. Kemudian pada waktu penyerahan berkas kepada petugas yang menerima berkas di kantor kecamatan dia pun diharuskan kembali untuk membayar uang suka rela Rp20 ribu.

Kepala Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil (Disdukcapil)  Kota Pekanbaru, Drs H M Noer MBS kepada Riau Pos beralasan, belum maksimalnya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dikarenakan jumlah pegawai yang di tempatkan di masing-masing UPTD Kecamatan masih kurang.

Sementara pekerjaan yang harus dihadapi petugas cukup banyak. Mulai dari penerimaan berkas untuk pembuatan KK dan KTP SIAK online sampai kepada permintaan akta kelahiran. Sekarang petugas dihadapkan pula dengan tugas yang baru, yakni pelaksanaan perekaman e-KTP yang menjadi program nasional.

Pelayanan yang lambat juga ditemukan di Kantor Dinas Pendapatan (Dispenda) Pekanbaru yang sejak Januari 2012 dipercaya mengelola pungutan pajak bumi dan bangunan (PBB). Seperti yang dikeluhkan Yanto (44) saat melakukan pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

‘’Pokoknya pelayanan di Dispenda masih mengecewakan. Semuanya lama, dan harus antre, untuk membayar saja harus antre. Sebelumnya saya bayar di kantor pajak tidak terlalu lama. Ini hampir dua jam proses administrasinya belum juga selesai,’’ ungkap Yanto kepada Riau Pos, Jumat (4/5).

Hal senada diungkapkan Saputra Warisa. Untuk mengurus PBB, Saputra diminta menunggu sampai dua bulan. Padahal, saat dikantor pajak pengurusan PBB paling lama tidak sampai sebulan. ‘’Mengurus PBB sampai dua bulan, ya saya disuruh untuk menunggu dua bulan lagi. Katanya dua bulan baru selesai. Padahal, saya inginnya cepat-cepat karena tanah saya akan disertifikati,’’ tutur Saputra.

Sekretaris Dispenda Pekanbaru Musa saat dikonfirmasi Riau Pos Jumat (4/5) mengatakan tak mau diwawancarai terkait PBB. Ditanya tentang PBB, Musa menyebutkan sedang sibuk. ‘’Saya juga sama, sedang sibuk,’’ kata Musa kepada Riau Pos.

Sementara Kepala Dispenda Pekanbaru Agustrin tidak mau bertemu dengan Riau Pos saat itu.

Pelayanan publik yang mendapat sorotan lainnya adalah soal air bersih. PDAM Tirta Siak Pekanbaru hingga kini belum mampu memenuhi keperluan air bersih untuk warga Kota Pekanbaru. Hampir setiap hari masyarakat Kota Pekanbaru mengeluh terhadap pelayanan yang diberikan oleh PDAM Tirta Siak. Mulai dari kualitas air yang tidak bagus sampai kepada penyaluran air yang tidak sampai ke rumah masyarakat. Sehingga kondisi ini pula yang membuat banyak masyarakat untuk memilih berhenti menjadi pelanggan PDAM dan memakai sumur bor.

Pjs Dirut PDAM Tirta Siak Pekanbaru Ir Bona Agung Hasibuan kepada Riau Pos mengatakan, PDAM Tirta Siak sudah mengalami kerugian selama sepuluh tahun terakhir. Jika dihitung, setiap bulannya PDAM Tirta Siak Pekanbaru mengalami kerugian sebesar Rp875 juta.

‘’Pada tahun 2010 saja, PDAM mengalami kerugian sebesar Rp10,497 miliar. Kalau dihitung secara komulatif sampai per 31 Desember 2010 lalu, kerugian yang diderita PDAM Tirta Siak Pekanbaru sudah mencapai Rp96,2 miliar lebih, atau kalau kita hitung per bulannya PDAM mengalami kerugian sebesar Rp875 juta,’’ katanya.(bersambung/lim/h/eko/ilo/egp/hpz)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook