PEKANBARU (RP) — Melalui program Jaminan Persalinan (Jampersal), warga yang mau melahirkan di Pekanbaru bisa gratis biaya persalinannya.
‘’Apabila menggunakan Jampersal, maka orang tetap mendapatkan layanan gratis. Asalkan dapat melengkapi layanan itu dengan KTP Indonesia dan rujukan dari bidan bersangkutan,’’ tutur Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru dr Dahril Darwis melalui Kepala Seksi Jaminan Kesehatan Gusti Yanti kepada Riau Pos, akhir pekan lalu.
Dia menjelaskan, siapa saja asal Warga Negara Indonesia (WNI) bisa gratis melahirkan di Pekanbaru. ‘’Baik itu orang Papua, jika melahirkan ke Pekanbaru dan ada KTP-nya maka bisa gratis,’’ sebut dia memberi contoh.
Jampersal sendiri, jelas Gusti diperuntukkan hanya bagi ibu hamil yang belum mempunyai jaminan persalinan. Sedangkan pelayanan dasar untuk program tersebut, adalah Puskesmas rawat inap, bidan praktik mandiri yang bekerja sama dengan Diskes.
‘’Sedangkan jika mendapat rujukan, yakni ke rumah sakit yang kelas III,’’ kata dia lagi.
Dikatakan dia lagi, jika dana anggaran program ini berasal dari pusat. Tahun 2012 ini, dana tersebut belum dikucurkan. Tetapi dia mengatakan untuk 2011 lalu mencapai sekitar sebesar Rp500 juta.
‘’Tahun lalu menyerapannya tidak sampai sebesar Rp500 juta,’’ tuturnya.(ilo)