PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan penggerebekan terhadap gudang solar oplosan di Jalan Melati, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.
Hasilnya, sebanyak 30 ribu liter solar oplosan siap jual dan 1 orang penjaga gudang sekaligus pekerja bernama RM (26) diamankan petugas. Hal itu terungkap dalam ekspose yang digelar di lokasi gudang, Kamis (7/4/2022).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto didampingi Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Ferry Irawan menuturkan, penggerebakan dilakukan pihaknya pada Ahad (3/4/2022). Selain mengamankan solar oplosan dan 1 pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 1 unit truk roda 6, 2 mesin hisap, 13 tanki kecil kapasitas seribu liter dan 5 drum.
Adapun modus pelaku ialah membeli solar bersubsidi di beberapa SPBU yang ada di Kota Pekanbaru. Kemudian mencampur solar subsidi tersebut dengan minyak mentah yang didapat dari Provinsi Jambi. Hasil oplosan kedua bahan baku tersebut, kemudian dijual dengan harga bahan bakar minyak solar industri (non subsidi).
"Setelah dioplos, solar dijual ke perusahaan maupun industri dengan harga solar industri. Dijual di wilayah Sumatera Barat dan sekitarnya," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.
Saat ini, Ditreskrimsus Polda Riau dikatakan Sunarto masih terus melalukan pengembangan terhadap kasus ini. Bahkan satu orang pemilik gudang bernama FG masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. Kata dia, perbuatan pelaku menjadi salah satu penyebab kelangkaan solar yang terjadi beberapa waktu belakangan.
"Ini perbuatan yang salah satunya menjadi pemicu kelangkaan solar," pungkas Kombes Sunarto.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi