PEKANBARU

Perangkat RW 18 Kelurahan Delima Dikukuhkan

Pekanbaru | Senin, 07 Maret 2016 - 09:58 WIB

Perangkat RW 18 Kelurahan Delima Dikukuhkan
FOTO BERSAMA: Lurah Delima Abdul Barri berfoto bersama dengan warga RW 18 di Jalan Amal, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan usai pengukuhan perangkat RW, Sabtu malam (5/3/2016).

TAMPAN (RIAUPOS.CO) - Setelah mekar dari RW 01, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, akhirnya RW 18 resmi dikukuhkan, Sabtu (5/3) malam.

Lurah Delima Abdul Barri mengukuhkan sejumlah perangkat RW 18 yang telah dipilih langsungh oleh warga. Mereka  adalah Ketua RW 18 terpilih Jasno Susanto,Ketua RT 01 Nazaruddin, Ketua RT 02 Adil Alaska, Ketua RT 03 Adefi, dan Bendahara RW 18 Tengku Rasmin.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Lurah Delima Abdul Barri mengatakan, pemekaran RW 18 dilakukan sesuai perda. ”Kami perlu memekarkan RW ini karena memang sudah pantas dimekarkan. Bersamaan dengan itu, kami juga mempunyai visi sebagai kelurahan yang memiliki aturan yang kompleks dari segi keamanan, ketertiban, pendataan warga, dan termasuk juga kebrsihan lingkungan,” katanya.

Sementara itu Ketua RW 18 Jasno Susanto kepada Riau Pos mengatakan, dengan dikukuhkannya perangkat RW 18 yang baru, masyarakat bisa lebih terlayani lagi. ”Kami punya tiga program jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang,”ungkapnya. Adapun beberapa program yang telah dibentuknya untuk warga RW 18 ialah program kebersihan lingkungan.

”Maksudnya ialah bersih rohani dan jasmani,”sambungnya. Ia juga berkeinginan untuk meningkatkan keamanan lingkungan dengan merancang program ronda 1x24 jam. Sedangkan untuk program jangka panjang, ia berkeinginan agar Pemerintah dapat membantu dalam mewujudkan keinginan masyarakat dalam pembuatan parit.(n)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook