TAMPAN (RIAUPOS.CO) - Setelah mekar dari RW 01, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, akhirnya RW 18 resmi dikukuhkan, Sabtu (5/3) malam.
Lurah Delima Abdul Barri mengukuhkan sejumlah perangkat RW 18 yang telah dipilih langsungh oleh warga. Mereka adalah Ketua RW 18 terpilih Jasno Susanto,Ketua RT 01 Nazaruddin, Ketua RT 02 Adil Alaska, Ketua RT 03 Adefi, dan Bendahara RW 18 Tengku Rasmin.
Lurah Delima Abdul Barri mengatakan, pemekaran RW 18 dilakukan sesuai perda. ”Kami perlu memekarkan RW ini karena memang sudah pantas dimekarkan. Bersamaan dengan itu, kami juga mempunyai visi sebagai kelurahan yang memiliki aturan yang kompleks dari segi keamanan, ketertiban, pendataan warga, dan termasuk juga kebrsihan lingkungan,” katanya.
Sementara itu Ketua RW 18 Jasno Susanto kepada Riau Pos mengatakan, dengan dikukuhkannya perangkat RW 18 yang baru, masyarakat bisa lebih terlayani lagi. ”Kami punya tiga program jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang,”ungkapnya. Adapun beberapa program yang telah dibentuknya untuk warga RW 18 ialah program kebersihan lingkungan.
”Maksudnya ialah bersih rohani dan jasmani,”sambungnya. Ia juga berkeinginan untuk meningkatkan keamanan lingkungan dengan merancang program ronda 1x24 jam. Sedangkan untuk program jangka panjang, ia berkeinginan agar Pemerintah dapat membantu dalam mewujudkan keinginan masyarakat dalam pembuatan parit.(n)