PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Meski instruksi dari pemerintah pusat belum ada, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru siap menjalankan program Kartu Identitas Anak (KIA). Meski begitu, penerapan tidak serta merta bisa dilakukan dalam waktu yang cepat.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Baharuddin, akhir pekan lalu menyebutkan, untuk pemberlakuan program ini masih diperlukan banyak persiapan. ’’Masih banyak peralatan yang dibutuhkan jika KIA diterapkan di Pekanbaru. Kami juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dalam penerapan aturannya,’’ jelasnya.
Dikatakannya, sebelum penerapan KIA, Mendagri akan terlebih dahulu mengundang daerah yang ditunjuk untuk menghadiri rapat koordinasi (rakor).
‘’Kita sifatnya masih menunggu perlimpahan kewenangan dari pemerintah pusat, jadi kita menunggu petunjuk terlebih dulu apalagi ini program baru dari Mendagri,’’ terang Kadisdukcapil.
Disebutkannya pula, penerapan KIA harus terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat melalui media massa, camat, lurah dan RT/RW di Pekanbaru. ’’Ini akan perlu sosialisasi,’’ imbuhnya.
Sosialisasi penting agar nantinya masyarakat bisa mengerti dan paham terkait aturan ini.
’’Kalau belum ada petunjuk yang buat warga tak mengerti, yang ada masyarakat malah langsung menggeruduk ke kantor Disdukcapil,’’ singkatnya.(adv/a)