Tujuh Ranperda Disahkan

Pekanbaru | Rabu, 07 Maret 2012 - 09:35 WIB

Laporan Joko Susilo, Pekanbaru

Rapat paripurna tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) antara DPRD Pekanbaru bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tak berjalan mulus.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sidang rapat yang dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB, sempat diskor dua kali oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Desmianto, dengan alasan tak kuorum karena para anggota DPRD yang totalnya mencapai sebanyak 45 tersebut, masih ada yang belum hadir ke ruang sidang rapat paripurna.

Setelah diskor untuk pertama kalinya, sekitar pukul 14.45 WIB sidang dimulai. Kemudian Desmianto melanjutkan membacakan beberapa Ranperda yang akan disahkan.

Namun untuk yang kedua kalinya sidang diskor karena jumlah anggota DPRD masih belum juga kuorum. Setelah setengah jam, sidang kembali dilaksanakan.

Ayat Cahyadi, usai sidang berharap tujuh Ranperda yang disahkan ini dapat dijalankan optimal. Sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat mencapai optimal.

‘’Saya berterimakasih dengan DPRD karena telah disahkannya Ranperda. Harapannya, ke tujuh Ranperda retribusi ini dijalankan secara optimal sehingga target PAD Pemko maksimal,’’ kata Ayat Cahyadi.

Ke tujuh Ranperda yang disahkan tersebut di antaranya Ranperda retribusi menara telekomunikasi, izin trayek, terminal, pengujian kendaraan bermotor, IMB, izin gangguan dan izin pelayanan ke pelabuhan.

Paripurna dihadiri seluruh Satker Pemko. Setelah disahkan, tujuh Ranperda tersebut akan disampaikan ke Mendagri untuk mendapat persetujuan dan kemudian diberlakukan. (noi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook