BAHAS ASPEK HUKUM PROYEK MULTIYEARS

DPRD Undang BPK dan BPKP

Pekanbaru | Jumat, 07 Februari 2014 - 09:33 WIB

Laporan Joko Susilo, Pekanbaru joko_susilo@riaupos.co

Tak ingin mendapat masalah hukum di kemudian hari terkait rencana proyek multiyears dalam ABPD 2014, DPRD Pekanbaru berencana mengundang Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hari ini, Jumat (7/2).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Besok (hari ini, red) pembahasan (proyek multiyears, red) tentang aspek hukum akan menghadirkan BPKP dan BPK. Karena penganggaran proyek ini tiga tahun. Apa boleh kita yang mengesahkan, sementara  masa bakti akan berakhir. Sementara yang akan kita anggarkan untuk tiga tahun ke depan berturut-turut. Yaitu Rp400 miliar (2014), Rp500 miliar (2015), dan Rp500 miliar (2016),” sebut Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Wahyudianto kepada Riau Pos usai mengikuti rapat dengan Pemko Pekanbaru, Kamis (5/2).

Anggota DPRD Pekanbaru Sabarudi menambahkan, menghadirkan BPK dan BPKP sangat diperlukan sekali untuk sisi legal hukumnya. “Dari sisi aspek legal hukumnya perlu, sehingga ke depan tidak ada persoalan hukumnya,” ungkap politisi PKS ini.

DPRD Mulai Melunak

Sementara itu, kemarin, DPRD dan tim TAPD Pemko Pekanbaru kembali bertemu guna membahas RAPBD 2014, di antaranya soal enam proyek multiyears.

DPRD Pekanbaru dalam rapat kemarin terlihat sudah mulai menerima program multiyears yang diusulkan Pemko Pekanbaru.

Hal itu terlihat dari topik pembahasannya, di mana DPRD mulai memperdalam dengan mempertanyakan soal proyek multiyears.

“Hari ini kami membahasnya jauh lebih dalam lagi. Contohnya seperti rumah sakit. Kami pertanyakan apakah tidak ada dana sharing dari pusat,” ungkap Wahyudianto saat keluar dari ruang paripurna tersebut.

Ditambahkan Wahyudianto, ekspos pembahasan program multiyears di ruangan Paripurna tersebut berlangsung cukup lancar.

Beberapa anggota DPRD Pekanbaru yang menghadirinya tetap memberikan masukan dan pendapatnya masing-masing untuk mendukung percepatan pembahasan multiyears tersebut.

Selain dana sharing tentang pembangunan rumah sakit, juga dipertanyakan soal peralatan medis dan sebagainya.

Apakah pakai dana Pemko Pekanbaru atau seperti apa. “Kami pertanyakan juga tentang dana sharing, dan katanya ada bantuan pusat tetapi bukan bantuan untuk bangunan gedung tetapi peralatannya, peralatan di dalam rumah sakit itu bakal dibantu pusat,” tutur Wahyudianto lagi.

Sampai sekitar pukul 16.45 WIB pembahasan multiyears tersebut masih berlangsung. Dijadwalkan hari ini Jumat (8/2) pembahasan multiyears masih bakal dilanjutkan.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook