Banyak Pedagang CFD Salahi Aturan

Pekanbaru | Senin, 07 Januari 2019 - 09:30 WIB

Banyak Pedagang CFD Salahi Aturan
TERTIBKAN PEDAGANG: Personel Dishub Pekanbaru melakukan penertiban pedagang yang menyalahi aturan lokasi berjualan di sekitar area CFD Jalan Jenderal Sudirman, Ahad (6/1/2019).Dishub Pekanbaru for riau pos

KOTA (RIAUPOS.CO) - Meskipun Pemerintah Kota Pekanbaru melalui instansi terkait sudah menetapkan lokasi berjualan bagi para pedagang di sekitar area car free day (CFD), namun faktanya di lapangan, masih ditemukan pedagang yang menyalahi aturan lokasi berdagang tersebut.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Kendi Harahap melalui Kasi operasional Bambang Armanto mengatakan, setiap pekannya saat pelaksanaan CFD, pihaknya masih saja menemukan adanya pedagang yang menyalahi aturan lokasi berjualan. Seperti yang ditemukan pada kegiatan CFD, Ahad (6/1).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Pagi tadi, (kemarin, red) kami masih jumpai pedagang yang berjualan di pinggir Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan RTH Putri Kaca Mayang. Lokasi ini jelas dilarang, untuk itu pedagang tersebut kami arahkan untuk segera pindah,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, selain masih adanya pedagang yang menyalahi aturan berjualan tersebut, pihaknya juga melihat bahwa lokasi RTH Putri Kaca Mayang saat ini juga sudah tidak berfungsi maksimal. Pasalnya, di lokasi ini saat CFD juga sudah dipenuhi oleh para pedagang.

“Dari pantauan kami, RTH Putri Kaca Mayang ini sudah tidak seperti fungsinya lagi. Tapi sudah beralih menjadi seperti pasar. Meskipun sebenarnya penertiban pedagang ini bukan kewenangan kami, tapi jika dibiarkan kami khawatir pedagang akan semakin membeludak,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya meminta instansi terkait dapat segera mengambil tindakan tegas terkait penempatan pedagang tersebut. Pasalnya, sebelum pemindahan lokasi CFD dari jalan Diponegoro ke Jalan Jenderal Sudirman, sudah disepakati bahwa lokasi berjualan pedagang ada disekitar Jalan Cut Nyak Dhien.

“Sebenarnya kan sudah ada lokasi yang ditetapkan, tentu aturan tersebut harus ditaati agar area CFD ini bisa tetap nyaman digunakan masyarakat untuk berolahraga,” harapnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook