KOTA (RIAUPOS.CO) - Setelah melalui proses pembahasan panjang, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru menolak kenaikan pajak penerangan jalan (PPJ). Pemko Pekanbaru diminta duduk bersama dengan PLN guna membahas masalah penerangan jalan umum.
“Kalau pansus sudah sepakat (PPJ, red) tidak naik,’’ kata Ketua Pansus Ranperda PPJ Dian Sukheri, akhir pekan lalu.
Ia mengatakan, pansus sudah melakukan studi banding ke kota yang dianggap berhasil dengan PPJ. Juga melakukan pembahasan dengan melibatkan stakeholder terkait.
Namun kemudian diketahui, data terkait penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pekanbaru antara pemko dan PLN masih terdapat ketidaksamaan angka. Sehingga, hal ini semakin membuat pansus enggan menyetujui kenaikan PPJ dari enam persen menjadi delapan sampai sepuluh persen.
“Kami minta PLN dan pemko duduk bersama lagi dan meng-clear-kan soal data dan perhitungan. Dan juga, PLN belum mengakui data kurang bayar sebesar Rp24 miliar yang dihitung oleh Bapenda,” kata Dian Sukheri, akhir pekan lalu.
Selain itu, DPRD minta data audit dari BPKP tentang jumlah lampu jalan yang ada di wilayah Pekanbaru. “Baik yang meterisasi dan nonmeterisasi,” tegas politisik PKS tersebut.
Terkait kapan hasil pansus tersebut akan di paripurnakan, Dian menyerahkannya kepada pimpinan DPRD. “Sebenarnya tugas Pansus Ranperda PPJ ini sudah selesai dan sudah siap dilaporkan pada paripurna akhir Desember lalu. Tapi karena gagal kuorum maka pansus menunggu jadwal berikutnya dari pimpinan,” katanya lagi.
Sementara itu, penanggung jawab Pansus Ranperda PPJ Sigit Yuwono, menyebutkan,