KOTA (RIAUPOS.CO) - Polresta Pekanbaru langsung melakukan pengembangan usai menggerebek lokasi BBM ilegal di Jalan Gajah Mungkur, Kecamatan Tenayan Raya. Hasilnya, pada Selasa (5/1) sore, Polresta Pekanbaru kembali menemukan satu dumtruk berisi 7 ton minyak tanah di dalam babytank.
Tujuh ton minyak tanah tersebut ditemukan di sebelah salah satu warung makan di Seikijang, Kabupaten Pelalawan. Saat ini minyak tanah tersebut sudah diamankan di Polresta Pekanbaru.
”Dumtruk tersebut ditinggalkan begitu saja di samping warung makan, tidak ada sopirnya,’’ terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Aryanto, Rabu (6/1).
Bimo mengatakan, kuat dugaan mobil itu ditinggalkan supirnya, karena sudah mengetahui jika pemilik usaha bbm ilegal ini sudah ditangkap. ‘’Beberapa saksi di TKP mengaku tidak mengetahui siapa yang membawa drumtruk tersebut,’’ tuturnya.
Sedangkan dua tersangka RH dan UT saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polresta Pekanbaru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. ”Kami masih melakukan pengembangan lainnya, karena pelaku mengaku masih banyak lagi yang melakukan hal yang sama dengan pelaku,’’ terangnya.
Sementara mengenai pemilik rumah tempat penggerebakan BBM ilegal tersebut, Polresta Pekanbaru memastikan jika rumah tersebut milik salah seorang perwira Polres Kuansing berpangkat Iptu. ”Inisialnya M. Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan, namun kami menyarankan kepada pimpinan Polres Kuansing untuk meminta agar yang bersangkutan datang dan memberi klarifikasi terkait dengan hal tersebut,’’ tambah Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono.
Dikatakan Putut, pihaknya belum bisa memastikan apa keterkaitan pelaku dengan pemilik rumah. Apakah rumah itu dikontrakkan atau pelaku bekerjsama dengan salah seorang perwira tersebut. ”Ini kan perlu penyelidikan, kami pastikan akan memeriksa pemilik rumah mewah itu,’’ tutupnya.
Musabi Bantah Beking Penimbunan BBM
Sementara itu dari Telukkuantan dilaporkan, perwira Polres Kuangsing Iptu Musabi mengakui rumah di Jalan Gajah Mungkur, Kecamatan Tenayan Raya itu adalah miliknya. Namun ia membantah kalau dirinya membeking penimbunan BBM di rumahnya tersebut.
”Demi Allah, keluar dari sini saya rela mati. Jangankan seribu rupiah, satu bungkus rokok pun saya tidak menikmati uang dari hasil itu,” ujar Musabi saat mengklarifikasi pemberitaan terkait penyitaan 10 ton BBM ilegal tersebut, di Telukkuantan, Rabu (6/1).
Musabi mengatakan, rumah tersebut ditempati oleh adik prianya Fran (30). Ia mengungkapkan, bahwa Fran sewaktu menempati rumahnya sendirian. Namun, karena ada rasa iba, Fran waktu itu didatangi oleh dua wanita yang datang mengemis minta tempat tinggal.
Fran pun, kata Musabi, membolehkan dua wanita tersebut tinggal di rumah miliknya tanpa seizin dirinya. Sekitar Oktober lalu, dirinya ke Pekanbaru hendak mengantar istri yang mau berangkat ke Jogjakarta melihat anak.
Musabi mengaku, bahwa ia bersama istrinya kaget karena telah mendapati seorang wanita paruh baya yang diketahui bernama Risma ada di rumahnya tanpa seizin dirinya selaku pemilik rumah. Musabi pun menegur dan menanyakan hal tersebut kepada Fran. ”Saya hanya menolong ibu Risma yang menumpang di sini,” jawab Fran saat ditanya Musabi yang ditirukannya.
Dan Musabi mengaku, kalau dirinya sudah menemukan keanehan dari kehadiran wanita tersebut. Pasalnya, dirinya waktu itu melihat ada tiga drum yang berdiri di halaman rumahnya. Lantas, Musabi langsung menegur adiknya supaya wanita tersebut tidak melakukan tindakan tersebut di rumahnya.
”Sudah diingatkan. Katanya hanya sebentar. Setelah itu, kami pulang lagi ke Kuansing untuk mengamankan Pilkada di Kuansing dan sampai sekarang belum ada kami lihat rumah itu,” katanya.
Musabi pun berulangkali menyuruh adiknya Fran agar meminta wanita itu mencari tempat lain. ”Karena saya tidak mau dibawa-bawa soal ini, dan memang saya tidak mendapat dan mengetahui apapun dari hasil itu. Saya siap mengklarifikasi ini ke Polresta Pekanbaru,” katanya.(hsb/jps)