PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - HINGGA Rabu kemarin, PNS dan pegawai yang ada di Pemko Pekanbaru saling bertanya apakah diantara mereka sudah ada yang menerima gaji. Ya, hingga kemarin PNS belum menerima gaji yang biasanya dibayarkan tak jauh dari awal bulan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Musa menjanjikan gaji Januari segera cair. Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan digunakan untuk membayar gaji, sudah ditransfer ke seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada.
”Sore kemarin (Selasa, red) sudah ditransfer uangnya dari pusat ke kabupaten/kota. Kami hari ini (kemarin, red) mulai pembayaran ke masing-masing rekening SKPD,’’ terang Musa.
Sempat tersendatnya pembayaran gaji, lanjut Musa memang hanya karena menunggu Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan digunakan membayar. ’’Ini kan dari pusat DAU, harus menunggu dana transfer pusat. Ketika sudah, kita salurkan,’’ imbuhnya.
DBH Pusat Belum Diterima
Terpisah, terkait Dana Bagi Hasil (DBH) pusat yang hingga akhir tahun kemarin ditunggu untuk pembayaran proyek-proyek Pemko Pekanbaru sampai sekarang belum diterima. Dana ini sangat diharapkan untuk segera cair karena nilainya yang mencapai Rp100 miliar bisa menutupi banyak keperluan Pemko.
Pembayaran proyek di akhir tahun kemarin sempat jadi tanda tanya. Rekanan bahkan sampai mengadu ke DPRD Kota Pekanbaru menyampaikan dugaan kas daerah kosong hingga tak bisa membayar rekanan.
Dugaan ini dibantah Pemko Pekanbaru. Kendala pembayaran terjadi karena SPP yang terlambat dientri pada SKPD dan Pemko juga masih menunggu DBH pusat. Rekanan yang belum dibayar akan diselesaikan pelunasan tahun 2016.
Musa menyebut, DBH pusat nantinya ketika diterima akan menjadi dana kurang salur yang disalurkan tahun 2016.’’Tentu menjadi dana kurang salur dari pusat, untuk disalurkan tahun ini. Kita berharap bisa semua berjalan normal, tapi kalau tidak berjalan normal akan mengganggu,’’ tutupnya.(yls)