KOTA (RIAUPOS.CO) - Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) sudah dilakukan terhadap keseluruhan 9.500 orang PNS di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Meski begitu, dalam tahap verifikasi baru setengahnya selesai dilakukan.
PUPNS merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan secara nasional sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015. Sementara di Pekanbaru, proses ini dimulai sejak September hingga 31 Oktober 2015.
Secara nasional, PUPNS dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19/2015, Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 (e-PUPNS 2015).
”Untuk Kota Pekanbaru sudah 9.500 orang, itu 100 persen. 5.000 diantaranya suda selesai verifikasi dan kita serahkan pada BKN (Badan Kepegawaian Nasional),’’ kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru Masriyah kepada Riau Pos, Rabu (6/1).
Ia melanjutkan, tahapan proses PUPNS terdiri dari level 1, 2 dan 3. Pada level 1, entri data PNS dan berkas yang menyertainya diserahkan dia diverivikasi pada tingkat satuan kerja (satker) dan kemudian diserahkan pada BKD. Kemudian pada level 2 pengecekan dilakukan di BKD untuk kemudian diserahkan ke BKN pada level 3.’’Sekarang di level 2 dan 3. Belum selesai karena tidak terkejar saja. Saat ini verifikasi masih terus dikerjakan. Mana yang sudah siap kami antar ke BKN,’’ terangnya.(ali)