Rekomendasi Kemendagri atas Ranperda Parkir Bakal Lama

Pekanbaru | Kamis, 07 Januari 2016 - 10:41 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Setelah menghimpun seluruh data dan masukan serta evaluasi atas draf Rancangan Peraturan Perundang-Undangan (Ranperda) parkir Pemko Pekanbaru. Pemprov Riau hingga kini masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri RI terkait banyaknya keberatan atas usulan Pemko yang sudah disetujui DPRD Pekanbaru menjadi Ranperda tersebut.

Setelah menunggu hampir dua bulan setelah diserahkan ke Kemendagri RI, hingga kini hasil evaluasi dan rekomendasi dari pemerintah pusat belum kunjung keluar. Diperkirakan hasilnya akan berlangsung lama karena melihat banyaknya permasalahan atas Ranperda yang terjadi di seluruh kabupaten/kota di tanah air.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Ikhwan Ridwan, Selasa (5/1). Dimana menurutnya hingga saat ini Ranperda Parkir Pemko Pekanbaru belum ada kabar. Sehingga Pemprov Riau hingga kini masih dalam posisi menunggu tindaklanjut dari Kemendagri.

”Sudah hampir dua bulan, belum ada kabarnya. Karena memang untuk konsultasi sekarang belum bisa cepat, sebab banyak permasalahan dari usulan-usulan daerah yang harus diselesaikan Kemendagri,” katanya.

   Terkait waktu ideal, ditambahkan Ikhwan Ridwan proses di Kemendagri normalnya 14 hari. Namun karena banyak permasalahan pasca transisi pemerintahan beberapa waktu lalu, sehingga masih banyak regulasi yang harus dituntaskan secara menyeluruh oleh pihak kementrian.

Karena dicontohkannya, seperti usulan ranperda yang disampaikan Meranti sejak pertengahan 2015 lalu. Sebagai gambaran baru tuntas setelah berproses selama enam bulan. “Jadi memang perlu waktu lama sekarang, sebaiknya pemko jangan sampai menerapkan terlebih dahulu di lapangan,” tambahnya.(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook