LPSE Masih Tunggu APBD Disahkan

Pekanbaru | Selasa, 07 Januari 2014 - 12:10 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Hingga saat ini baru Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan yang baru mendaftarkan pelelangannya melalui sistem komputerisasi di Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Pekanbaru.  

   

Hal ini terjadi karena memang belum disahkannya APBD 2014 yang sudah masuk ke DPRD sejak November lalu. Meski terkesan sangat terlambat, namun LPSE memastikan sesaat ketuk palu, pelelangan sudah bisa didaftarkan pada LPSE meski kontrak baru bisa dilaksanakan pada saat APBD sudah ditandatangani oleh gubernur.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Hingga saat ini masih nihil, cuma PD yang sudah masuk. Memang belum bisa mereka masukkan karena semua tergantung APBD. Tapi sesaat setelah APBD diketok palu SKPD sudah bisa segera mendaftarkan pelelangannya,’’terang Sekretaris LPSE Pekanbaru Yuliasman kepada Riau Pos, Senin (6/12).

Dijelaskanya, pada 2014 memang seluruh pelelangan sudah wajib didaftarkan melalui LPSE. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tindak KKN dalam kegiatan tersebut. Makanya, seluruh kegiatan yang menggunakan dana APBD dengan pagu tinggi lewat LPSE. Untuk itu diharapkan usai ketuk palu pengesahan di DPRD Pekanbaru, SKPD sudah mendaftarkan lelang mereka sehingga pihak ketiga bisa segera mengajukan penawaran.

Dengan begitu tidak terjadi keterlambatan dalam pengerjaan kegiatan yang dilelang. Terkait dengan keterlambatan pengesahan APBD itu sendiri, Yuliasman mengaku menyerahkan semuanya ke DPRD karena hal tersebut merupakan wewenang DPRD.

‘’Saya kira andai terlambat bisa saja disikapi. Yang jelas memang diminta SKPD harus pro aktif. Tetapkan PPTK mereka dan segera daftarkan tanpa mengulur waktu lagi. Jadi pengerjaan tepat waktu dan pembayaran juga bisa tepat waktu,’’ujarnya.(eko)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook