PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sepanjang tahun 2013 lalu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mencatat ada sekitar 507 depot air minum isi ulang.
Dari jumlah tersebut, tercatat ada sekitar lima depot yang bermasalah, dengan ditemukannya zat yang berbahaya berupa ecoli.
Namun dari depot yang bermasalah itu, Dinas tidak melakukan penutupan, melainkan dilakukan pembinaan agar lebih menomorsatukan kualitas untuk kesehatan.
‘’Sekitar 507 depot yang tedaftar, yang bermasalah ada lima, dan sudah dilakukan pembinaan. Yang kami tegaskan kepada pengusahanya adalah wajib melakukan pemeriksaan sekali dalam enam bulan. Bisa pemiliknya yang datang, dan kalau tidak tim dari Dinkes yang turun,’’ kata Kepala Dinkes Kota Pekanbaru Rini Hermiyati kepada Riau Pos, Ahad (5/1).
Dilanjutkannya, bagi depot yang ditemukan adanya zat ecoli, maka akan dilakukan tinjauan apa yang tejadi dengan airnya, atau filternya bermasalah.
‘’Hal seperti ini kita lakukan pembinaan. Kemarin kami juga sudah melakukan beberapa pemeriksaan ada ditemulan di tempat air isi ulang filternya bermasalah. Mungkin karena sudah lama, dan ini perlu diganti,’’ ujar Rini mengarahkan.
Mengapa tidak ditutup saja? Rini menyebutkan, untuk menutup itu bukan kewenangan dari Dinkes, karena kalau untuk penutupan depot air isi ulang merupakan kewenangan dari Badan Pelayanan Terpadu (BPT).
‘’Kalau pemiliknya ini masih mau dibina, maka akan dibina, tapi jika tidak mau dibina, kami rekomendasikan ke BPT untuk ditutup, namun sampai hari ini belum ada tindakan tegas ini yang kami lakukan,’’ tuturnya lagi.
Untuk itu, Rini berharap kepada seluruh pengusaha depot air minum isi ulang, supaya dapat mematuhi aturan terkait pendirian air isi ulang ini. Ditegaskan, supaya tidak hanya mengejar untung, tapi juga mesti perhatikan kualitas airnya untuk kesehatan.
‘’Patuhi saja aturannya, dan kami akan memberikan pembinaan agar depotnya lebih higienis kualitas airnya,’’ tutupnya.(gus)