Penebangan Pohon Harus Koordinasi ke DKP

Pekanbaru | Selasa, 07 Januari 2014 - 10:21 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Keberadaan pohon pelindung di pinggir jalan membuat wajah Kota Pekanbaru kian asri.

Namun pesatnya pembangunan membuat beberapa pohon dinilai menghalangi pembangunan, sehingga perlu dipindahkan atau ditebang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kondisi ini membuat sejumlah pengembang ruko mengalami dilema karena khawatir penebangan yang dilakukan akan menimbulkan masalah dikemudian hari.

Seperti dituturkan Wakid kepada Riau Pos, Senin (6/1). Dia mengaku bingung karena pohon-pohon yang telah tumbuh subur tersebut tepat berada di depan pintu ruko. Namun karena tidak ingin menyalahi aturan, dia membiarkan pohon-pohon tersebut tumbuh.

‘’Untuk sementara pohon-pohon ini masih tetap kami biarkan seperti semula. Namun seiring ruko telah selesai dibangun, keberadaan pohon dikhawatirkan akan mengganggu nantinya, sehingga kami masih bingung antara menebang pohon atau tidak,’’ ujar pengembang ruko di Jalan Melati ini, Kecamatan tampan ini.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru Syafril saat dikonfirmasi Riau Pos menuturkan jika hal tersebut bisa dikoordinasikan dengan pihaknya.

Sehingga nantinya bisa menurunkan petugas untuk memindahkan pohon ataupun menebang pohon tersebut jika diperlukan.

‘’Kami memaklumi pembangunan yang kian pesat, terutama di daerah pinggiran kota yang akan berpengaruh terhadap pohon yang telah terlebih dahulu di tanam di daerah tersebut. Untuk itu kami meminta para pengembang ruko agar segera menyampaikan kepada kami, jika memang pohon-pohon tersebut menghalangi pengembangan ruko. Sehingga bisa dipindahkan ke kawasan lainnya,’’ jelasnya.(l)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook